MINTA KEADILAN, Balita 4 Tahun LAPORKAN Ibunya Ke Polisi KARENA Makan Ice Cream Miliknya.?

Edisi: 1.103
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: Pinterest|Properti • ilustrasi

USA, KUPANG TIMES - meskipun kadang merepotkan, setiap tingkah anak balita selalu mengundang kegemasan. 

Hal itu tentu dirasakan oleh ibu seorang bocah laki-laki berusia empat tahun asal Wisconsin, Amerika Serikat. 

Dengan polosnya, balita itu menghubungi layanan darurat 911, melaporkan; ibunya telah bersikap buruk kepadanya.

saat berbicara dengan petugas, balita tersebut mengeluh, ibunya berperilaku buruk, karena telah memakan es krim miliknya. 

“Ibu saya sedang nakal."|kata balita itu kepada petugas 911, dilansir dari abc.news, Selasa, (11/03/2025) lalu. 

Ibunya yang mendengar percakapan tersebut kemudian mengambil alih telepon tersebut dan mengakui perbuatannya, dengan menjelaskan masalahnya kepada petugas 911 supaya tidak khawatir. 

“Saya memakan es krimnya, mungkin itu sebabnya dia menelepon 911."|Ibu dari balita

Polisi sektor Mount Pleasant, segera, mengirim dua petugas untuk menanggapi keluhan tersebut.

Polisi kemudian tiba di rumah balita tersebut, untuk memastikan, tidak ada masalah yang lebih serius. 

Ketika petugas Polisi tiba, anak itu mengkonfirmasi lagi bahwa; sang ibu memakan es krimnya. 

anak itu meminta, supaya ibunya dipenjara.

Namun, petugas Polisi memberikan sedikit penjelasan yang humanis, hingga membuat si balita, mengurungkan niat /atau keinginan, untuk melanjutkan laporan tersebut. 

bahkan usai mendengarkan penjelasan dari petugas Polisi, balita  itu malah menangis, tidak ingin ibunya dipenjara. 


Dua hari kemudian, petugas polisi membawa kejutan untuk balita tersebut. 

Petugas Polisi membawa dan memberikan dua scoop es krim dengan taburan meses biru sebagai hadiah.

“Kami ingin memberinya kejutan dengan es krim, setelah dia (balita) memutuskan tidak ingin ibunya mendapat masalah lagi.”|kata Petugas Polisi

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Sosial, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: abc.news, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®