Kuasa Hukum Jokowi: "Ijazah BUKAN satu-satunya BUKTI Seseorang Pernah KULIAH."

Edisi: 1.122
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

     Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - "Kuasa Hukum Jokowi, menyayangkan, isu ini masih berlanjut, meski Jokowi telah melewati berbagai tahapan verifikasi sejak menjadi Wali Kota hingga Presiden."

Tim Kuasa Hukum Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan, keabsahan status pendidikan Jokowi tidak semata ditentukan oleh keberadaan ijazah fisik. 

Pernyataan resmi dari pihak kampus, Universitas Gajah Mada, disebut sebagai bukti sah yang tidak bisa dibantah.

“Kalau ijazahnya hilang /atau kampusnya sudah tidak ada, apakah orang itu tidak pernah kuliah.? 

yang penting adalah keterangan resmi dari universitas.”|Andra Reinhard (anggota Kuasa Hukum Jokowi), dalam konferensi pers di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, Senin, (14/04/25) lalu.

Andra, mengatakan, pernyataan para ahli yang menganalisis serta mempertanyakan keaslian ijazah tanpa mandat Hukum merupakan perbuatan yang liar dan tindakan tersebut bisa menimbulkan keresahan. 

“mereka tidak melakukannya atas dasar perintah Hukum,

itu bukan pembuktian, tapi penggiringan opini.”|Andra Reinhard (anggota Kuasa Hukum Jokowi)

Andra, sangat menyayangkan, isu tersebut masih berlanjut, meski Jokowi telah melewati berbagai tahapan verifikasi, sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI dua periode. 

Andra, mengatakan, selama ini keabsahan ijazah Jokowi juga telah lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

terkait ramainya pembicaraan soal keaslian ijazah, tim kuasa Hukum Jokowi mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan kepada pihak yang masih menuding ijazah Jokowi palsu. 

Tim Kuasa Hukum Jokowi, mengatakan, tidak menutup kemungkinan delik yang digunakan adalah pencemaran nama baik.

“Ya, tentunya kalau sampai ada yang bilang [dikenakan delik pencemaran nama baik], berarti mungkin saja ya, 

tetapi balik lagi, kita kan harus kaji dulu dengan baik."|Yakup (anggota Kuasa Hukum Jokowi)

Yakub, mengatakan, selain itu, dirinya dan tim kuasa hukum lainnya telah melihat ijazah asli presiden Ke-7 RI itu. 

"Saya sudah lihat, ada, asli."|Yakup (anggota Kuasa Hukum Jokowi)

Yakup, merasa heran, mengapa masih ada pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu dan membuatnya kembali ramai.

Yakub, mengatakan, padahal, tuduhan serupa telah dilayangkan kepada kliennya tersebut. 

Bahkan pernah digugat sebanyak tiga kali. 

“tetapi tiga gugatan itu kan ditolak."|Yakup (anggota Kuasa Hukum Jokowi) 

Gugatan yang dimaksud ialah gugatan mengenai tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi, dua digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Tim Kuasa Hukum Jokowi, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®