Edisi: 1.105
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengumumkan, pengenaan tarif timbal balik ke negara-negara mitra, termasuk ke produk Indonesia yang akan dikenai bea masuk 32%.
para pakar berpendapat, kebijakan Trump tersebut, meningkatkan ancaman PHK massal hingga pelemahan IHSG di Indonesia.
untuk di kawasan Asean, tarif yang dikenakan ke Indonesia (32%) lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia (24%) dan Filipina (17%).
namun, lebih rendah dibandingkan Thailand (36%).
sementara itu, Kamboja (49%) menjadi negara dengan tarif timbal balik tertinggi di kawasan Asean, disusul Laos (48%), Vietnam (46%), dan Myanmar (44%).
Tarif baru tersebut akan mulai berlaku pada Rabu, (09/04/25) mendatang
Trump menganggap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kurang adil sehingga menetapkan tarif 32% ke Indonesia.
"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks,
dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 /atau lebih."|Kutip Keterangan Resmi Gedung Putih, Kamis, (03/04/25).
Kenaikan tarif untuk barang-barang Indonesia ke AS tersebut tentu akan berdampak ke perekonomian dalam negeri.
Para pakar menilai, setidaknya ada 4 (empat) dampak yang saling berkaitan dari kebijakan tarif baru Trump.
Berikut, Potensi Dampak Tarif Timbal Balik Trump ke Indonesia, antara lain:
1. Rupiah Melemah,
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), Hosianna Evalita Situmorang, meyakini, kebijakan tarif baru Trump berpotensi membuat nilai tukar rupiah melemah.
alasannya, ketidakpastian global akan meningkat akibat menurunnya pendapatan ekspor banyak negara.
senada, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri, menyatakan, terjadi depresiasi nilai tukar rupiah dalam jangka pendek.
"tidak mustahil dalam beberapa hari ke depan akan melampaui IDR 17.000 per-Dolar AS.
entah sampai berapa dalam lagi depresiasi rupiah tersebut akan terjadi."|Didin (Guru Besar IPB), Kamis, (03/04/25).
2. Ancaman PHK Massal,
Hosianna, mengatakan, sektor riil dalam negeri juga akan merasakan dampak nyata dari kebijakan tarif baru Trump.
sektor-sektor yang selama ini mengekspor barang ke AS akan terancam seperti tekstil, elektronik, dan alas kaki.
"Perusahaan-perusahaan AS mungkin juga menahan investasinya di Indonesia."|Hosianna (Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk), Kamis, (03/04/25).
sejalan, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengatakan, sektor-sektor padat karya, seperti; tekstil, furnitur, dan alas kaki Tanah Air sangat bergantung pada harga kompetitif di pasar AS.
Kenaikan tarif bea masuk ke AS akan menaikkan harga jual sehingga mendorong pembeli berpaling ke negara lain.
Akibatnya, Syafruddin mengkhawatirkan Indonesia berisiko mengalami kontraksi ekspor.
"[Ini] memicu risiko pemutusan hubungan kerja massal di dalam negeri."|Syafruddin (Ekonom Univ. Andalas), Kamis, (03/04/25).
3. Pesimisme Sektor Riil,
Didin, mengatakan, jika perusahaan-perusahaan besar melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran maka akan berdampak ke pelaku UMKM.
Bagaimanapun, sambungnya, rantai dagang UMKM sangat tergantung perusahaan besar.
Sejalan dengan itu, daya beli masyarakat dan penerimaan pajak pun akan menurun.
Didin, menilai, jika tidak direspons secara tepat, maka akan geliat ekonomi akan semakin hilang.
"akan timbul sentimen pesimisme baik dalam UMKM dan usaha besar maupun pemerintah, pusat maupun daerah."|Didin (Guru Besar IPB)
4. Pelemahanan IHSG dan Fiskal,
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengungkapkan, indeks harga saham gabungan (IHSG) akan semakin tidak stabil bahkan cenderung melemah akibat kebijakan tarif baru Trump.
"Terutama untuk [emiten di] beberapa sektor berorientasi ekspor."|Wijayanto (Ekonom Univ. Paramadina), Kamis, (03/04/25).
sejalan dengan itu, rupiah akan tertekan dan cenderung melemah.
Akibatnya upaya refinancing utang dan utang baru pada tahun ini tidak akan mudah.
di satu sisi, investor ingin imbal hasil yang lebih menarik.
dan di sisi lain, Indonesia juga harus hati-hati menghadapi pasar yang semakin berat sehingga harus menjaga imbal hasil.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Pajak, Keuangan, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: White House, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Univ. Andalas, IPB, Univ. Paramadina,
| Penerbit: Kupang TIMES