AKHIRNYA.! Dapur Umum MBG di Kalibata KEMBALI Beroperasi, setelah sempat TUTUP.?

Edisi: 1.118
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: RRI|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - "Dapur Umum MBG di SPPG Kalibata sempat tutup sejak sebelum libur Lebaran, karena Yayasan menahan pembayaran kepada mitra dapur umum."

Mitra Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, akan kembali memasak menu MBG setelah dimediasi Kepala Badan Gizi Nasional selama satu jam di kantornya di Jakarta Selatan pada Rabu, (16/04/25). 

cukup tahu • Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di SPPG Kalibata sempat terhenti sejak sebelum libur lebaran karena yayasan menahan pembayaran kepada mitra dapur umum.

Mitra dapur MBG bernama Ira Mesra didampingi oleh kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, melakukan mediasi dengan yayasan berinisial MBN bersama Kepala BGN Dadan Hindayana. 

Ira menggugat MBN karena menunggak pembayaran makanan MBG dengan total hampir IDR 1 miliar sejak Februari 2025.

“tadi kami sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, Alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik,

Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali, 

Jadi sudah clear, nanti masalah sisa pembayaran itu memang kami akan tempuh jalur hukum sendiri."|Danna (Kuasa Hukum Ira), saat ditemui di kantor BGN di Jakarta Selatan pada Rabu, (16/04/25). 

Danna, mengatakan, pembiayaan kepada kliennya akan dibantu oleh BGN ditambah modal pribadi. 

Namun, pihak Ira masih menunggu mekanisme dari BGN. 

“tapi yang jelas, kami sudah komitmen. Sudah tadi sudah bisa untuk melanjutkan,

ibu Ira nanti modal lagi,

untuk sistemnya semua sudah dijelaskan tadi, sudah jelas, 

teknisnya akan dibahas lebih lanjut."|Danna (Kuasa Hukum Ira)

Danna, mengatakan, kliennya terakhir kali menyediakan menu MBG sebelum libur lebaran. 

Danna, mengatakan, kliennya seharusnya menyediakan MBG pada tahap tiga pada Senin kemarin, tetapi terpaksa berhenti karena uang operasionalnya habis. 

Ira yang menyediakan menu di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan, juga akan menempuh jalur hukum setelah mengalami kerugian sebesar IDR 975.375.000. 

Danna, menjelaskan, kerugian tersebut dialami karena Ira Mesra belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

Danna, mengatakan, langkah hukum tersebut berupa gugatan perdata dan membuat laporan ke kepolisian. 

"maka terhadap tindakan Yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum, 

"agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,

dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG."|Danna (Kuasa Hukum Ira), saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, (15/04/25)


Danna, merinci kerugian yang hampir satu miliar rupiah tersebut, dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.

Danna, mengatakan, selain itu, sejak awal, kliennya tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi nasi yang disediakan untuk jenjang PAUD, TK, hingga SD. 

Rinciannya, untuk PAUD, TK, dan SD kelas I-III, harga per porsi adalah IDR 13 ribu, sedangkan untuk kelas IV-V 6 sebesar IDR 15 ribu. 

Sementara itu, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa; biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah sebesar IDR 15 ribu.

Ira baru mengetahui adanya perbedaan harga tersebut setelah dapur sudah beroperasi. 

dan masalahnya, kliennya sudah terlanjur menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 dengan kualitas porsi senilai IDR 15 ribu, padahal seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya sebesar IDR 13 ribu. 

dari harga tersebut masih mendapatkan potongan sebesar IDR 2.500 setiap porsinya.

selain menyediakan makanan, Ira juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. 

Namun, hingga saat ini, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak Yayasan MBG. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Bisnis, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: BGN, Mitra dapur MBG Ira, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®