Religius TAPI Korupsi, Apa yang SALAH.?

Edisi: 1089
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Indonesia masuk dalam daftar 10 Negara paling Religiositas di dunia, taat dalam menjalankan perintah agama. 

akan tetapi, untuk urusan Tindak Pidana Korupsi, Indonesia masuk dalam daftar 180 Negara, dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah. 

meski semua agama melarang umatnya melakukan Tindak Pidana Korupsi, tetapi larangan tersebut tetap dilanggar. 

mengapa ajaran agama, tidak cukup efektif dalam menahan /atau mencegah perilaku korupsi umatnya.?

dalam berbagai kasus Tipikor, yang diungkap oleh Aparat Penegak Hukum, seperti; Kejagung, Kejati, Kejari dan KPK, banyak pelaku (Koruptor) memiliki Latar Belakang, Kepribadian, Wajah dan Tampilan Lahiriah, terlihat religius. 

Kondisi tersebut, juga sering disertai informasi yang cukup membuat publik kaget dan heran dan tidak menyangka pelaku melakukan Tipikor, karena dalam kehidupan sehari-hari terlihat religius, bahkan terlibat dalam kegiatan Keagamaan. 

Peneliti Neuronsains dan Perilaku Sosial, Taufiq Pasiak, mengatakan bahwa; religiositas dan korupsi, terkait dengan 3 (tiga) fungsi eksekutif otak, antara lain:

1. Fungsi Pengambilan Keputusan Berbasis Etik, 

2. Sistem Kendali Diri, 

3. Makna Hidup. 

Namun, yang sering terjadi di Indonesia, Pengambilan Keputusan sering kali terpisah dengan sistem kendali diri /atau sebaliknya. 

Akibatnya, keputusan yang diambil, tidak lagi berbasis etik, yang sumbernya ada dalam religiositas. 

dan disinilah Tindak Pidana Korupsi itu terjadi. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Taufiq Pasiak (Peneliti Neuronsains dan Perilaku Sosial), 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®