POLITICS OPINION: 'Kenapa Pembahasan RUU TNI Harus Diam-diam dan Digelar di Hotel.?'

Edisi: 1087
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: Freepik|Properti • ilustrasi

JAKARTA, KUPANG TIMES - sejak hari Jum'at hingga Sabtu kemarin, Panitia Kerja Pemerintah dan Komisi I DPR-RI, terlihat sibuk menggelar rapat kerja, membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Rapat tersebut mendapat sorotan, protes dan kritik keras dari berbagai pihak, karena terkesan diam-diam, tertutup dan dilangsungkan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025. 

Padahal Pemerintah sedang bekerja sangat keras dalam meng-efisiensi anggaran. 

Anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PDI-P, Tubagus Hasanuddin, saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, (15/03/25), mengatakan, kritik terkait penyelenggaraan rapat di Hotel harus dipahami, karena ada tugas yang harus diselesaikan sesegera mungkin. 

"yang paling penting dalam membuat Undang-Undang itu, acuannya adalah prosedur cara membuatnya, 

ya, prosedurnya tidak boleh dilewatkan."|TB Hasanuddin (anggota Komisi I DPR-RI) 

Tubagus, mengatakan, setiap tahapan revisi UU TNI, harus diikuti dengan diskusi yang intens, sehingga DPR-RI dan Pemerintah tidak asal ketok. 

Tubagus menilai Rapat Konsinyering tersebut, sangat baik dan hasilnya sangat signifikan. 

namun, Pembahasan RUU TNI, yang dilakukan secara diam-diam Hotel mewah tersebut, dinilai minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik. 

apalagi pelaksanaan pembahasannya dilakukan di akhir pekan dan dalam waktu yang singkat, di akhir masa reses DPR-RI. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, Militer, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Komisi I DPR-RI, Kemenhan RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®