Edisi: 1087
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - sejak hari Jum'at hingga Sabtu kemarin, Panitia Kerja Pemerintah dan Komisi I DPR-RI, terlihat sibuk menggelar rapat kerja, membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rapat tersebut mendapat sorotan, protes dan kritik keras dari berbagai pihak, karena terkesan diam-diam, tertutup dan dilangsungkan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025.
Padahal Pemerintah sedang bekerja sangat keras dalam meng-efisiensi anggaran.
Anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PDI-P, Tubagus Hasanuddin, saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, (15/03/25), mengatakan, kritik terkait penyelenggaraan rapat di Hotel harus dipahami, karena ada tugas yang harus diselesaikan sesegera mungkin.
"yang paling penting dalam membuat Undang-Undang itu, acuannya adalah prosedur cara membuatnya,
ya, prosedurnya tidak boleh dilewatkan."|TB Hasanuddin (anggota Komisi I DPR-RI)
Tubagus, mengatakan, setiap tahapan revisi UU TNI, harus diikuti dengan diskusi yang intens, sehingga DPR-RI dan Pemerintah tidak asal ketok.
Tubagus menilai Rapat Konsinyering tersebut, sangat baik dan hasilnya sangat signifikan.
namun, Pembahasan RUU TNI, yang dilakukan secara diam-diam Hotel mewah tersebut, dinilai minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.
apalagi pelaksanaan pembahasannya dilakukan di akhir pekan dan dalam waktu yang singkat, di akhir masa reses DPR-RI.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Militer,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Komisi I DPR-RI, Kemenhan RI,
| Penerbit: Kupang TIMES