Edisi: 1079
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kementerian Koperasi RI, butuh anggaran sekitar IDR 210 Triliun hingga IDR 350 Triliun, untuk modal awal membangun Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa.
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, mengatakan, rencananya setiap desa akan diberikan modal awal IDR 3 Miliar sampai IDR 5 Miliar.
dengan demikian, maka total kebutuhan bisa hingga IDr 350 Triliun.
"Ya, pemerintahan sudah menghitung, itulah antara IDR 3 sampai IDR 5 Miliar,
tapi menurut saya permodalannya itu kan tergantung dari nanti asesmen dari masing-masing daerah."|Budi (Menkop RI) dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, (06/03/25).
Budi, mengatakan, pihaknya akan melihat kesiapan desa untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih tersebut, misalnya: desa itu sudah memiliki gedung yang bagus, maka modal awal membentuk Koperasi Merah Putih mungkin lebih kecil.
"ini gini lho, kalau satu desa sudah ada gedungnya, tinggal diperbaiki, tentu lebih murah,
Jadi lihat kondisi masing-masing daerah."|Budi (Menkop RI)
Budi, menjelaskan nantinya sumber anggaran pendanaan awal berasal dari APBN, APBD, Dana Desa hingga Bumdes.
Anggaran awal yang diberikan sebagai pinjaman yang bakal dibayarkan lagi oleh koperasi apabila sudah berjalan.
"itu termasuk pinjaman untuk mereka memulai."|Budi (Menkop RI)
Budi, menekankan, pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih demi memperkuat ekonomi desa, serta menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi di pedesaan, termasuk kemiskinan ekstrem.
"Kita sudah menyepakati bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini, bertujuan untuk kepentingan masyarakat desa dan bisa berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di Indonesia."|Budi (Menkop RI)
Budi, mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.
PERTAMA, membangun koperasi baru,
KEDUA, merevitalisasi koperasi yang sudah ada,
KETIGA, membangun dan mengembangkan kelompok tani yang ada di desa tersebut.
selain itu, Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan, bisa memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
sebab, koperasi ini diharapkan dapat melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet unit usaha simpan pinjam koperasi (embrio Kop Bank), outlet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.
"supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat konsumen."|Budi (Menkop RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Ekonomi, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkop RI,
| Penerbit: Kupang TIMES