EFEK dari Efisiensi Anggaran, Semua PROYEK Pekerjaan Jalan dan Jembatan di NTT Tidak BISA Dikerjakan T.A 2025.?

Edisi: 1.100
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: Pinterest|Properti • ilustrasi

KUPANG TIMES - Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat melalui Inpres nomor 1 tahun 2025, memaksa semua program, proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur  jalan dan jembatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi IV DPRD NTT, Patris Lali Wolo, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas PUPR Provinsi NTT saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, alokasi anggaran untuk infratruktur menjadi nol rupiah, Jum'at, (28/03/25)

"DAK fisik juga nol, dinolkan semua, 

sehingga kemungkinan besar menurut Plt. Kadis PUPR Provinsi NTT, tahun ini juga kemungkinan besar tidak dikerjakan."|Patris (Anggota Komisi IV DPRD NTT) 

Patris, menekankan, ada beberapa lokasi yang menjadi prioritas pemerintah untuk kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat harus tetap dikerjakan oleh Pemprov NTT.

"tidak harus tunggu harus dana dari pusat, ada dari PAD pun bisa didesain untuk menolong fasilitas publik jalan dan jembatan, khususnya yang menjadi prioritas, 

kalau untuk secara umum memang tahun ini, menurut pemerintah untuk kerja fisik sepertinya tidak ada, 

tapi kita minta anggaran yang bersumber dari PAD harus kerja, dimana lokasi-lokasi /atau titik-titik yang menjadi urgensinya tinggi bagi masyarakat."|Patris (Anggota Komisi IV DPRD NTT) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Keuangan, Pembangunan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Komisi IV DPRD NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®