Edisi: 1092
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Kejahatan Tentara semakin menggila /atau tidak terkendali dan meresahkan rakyat.
dan para Tentara tidak segan untuk membunuh, ketika bisnis ilegal mereka diganggu.
Impunitas TNI akan membuat mereka semakin superior dan penggunaan senjata api, tidak dapat dikendalikan.
gambaran menyedihkan Tentara kita akhir-akhir ini, mata duitan dan telengas dibawah, haus jabatan diatas.
Penembakan Boss Rental Mobil di Banten, Pembunuhan 3 (tiga) Anggota Polisi di Lampung, Menghilangkan Nyawa seorang Sales Mobil di Aceh dan yang terakhir, Pemaksaan Pendudukan Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI.
longgarnya (aturan) terkait penggunaan senjata api, saat tidak menjalankan tugas operasi militer, membuat para Tentara seenaknya dan bisa kapan saja menggunakan senjata api tersebut.
pemberian senjata api kepada mereka, semakin membuat para Tentara arogan dan superior.
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, terjadi 23 Kasus kekerasan yang dilakukan oleh Tentara, sepanjang Oktober 2024 hingga Maret 2025.
Kekejaman tentara tersebut, umumnya diiringi dengan kejahatan lain, seperti; perampokan /atau beking kegiatan kriminal lain.
Keistimewaan dalam berbagai segi tersebut, membuat tentara berpangkat rendah hingga perwira tinggi mendapat perlakuan spesial.
Impunitas tersebut berlanjut hingga penanganan kejahatan mereka.
TNI tetap memakai peradilan militer bagi prajurit yang melakukan tindakan kriminal.
dan revisi UU TNI yang disahkan DPR-RI, Kamis, (20/03/25) semakin makin menambah privilege tentara.
mereka makin bisa semena-mena dalam berbagai level: undang-undang saja, bisa mereka paksa ubah meski melanggar prosedur legislasi karena RUU TNI masuk ke DPR-RI tanpa melalui program Legislasi Nasional.
Jangan heran, kelak daftar kekerasan dan kejahatan para prajurit akan makin bertambah panjang.
cukup tahu • Impunitas artinya 'terbebas dari hukuman.'
Telengas: 'tindakan yang kejam dan biadap.'
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: TCO, berbagai sumber,
| Penerbit: Kupang TIMES