RESMI.! Presiden RI, Prabowo Subianto Tandatangani 3 (Tiga) Produk Hukum.? salah satunya Danantara Indonesia..

Edisi: 1066
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: BPMI|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, resmi menandatangani 3 (tiga) Produk Hukum yang berperan penting dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dan Investasi Strategis Nasional. 

Ketiga produk Hukum tersebut, secara langsung ditandatangani oleh Presiden RI, Prabowo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (24/02/25). 

Berikut, 3 (Tiga) Produk Hukum yang di tandatangani oleh Presiden RI, Prabowo, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, 

2. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anggota Nusantara, 

3. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anggota Nusantara /atau Datantara.

Penandatanganan Ketiga Produk Hukum tersebut, menandai Komitmen Pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN dan meningkatkan efektivitas Pengelolaan Investasi Nasional Danantara sebagai Lembaga Pengelola Investasi Strategis Nasional, yang diharapkan dapat mengoptimalkan Pengelolaan Aset Negara, untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat. 

selain itu, Presiden RI, Prabowo, juga menetapkan Jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara, melalui Keppres. 

dan penetapan tersebut, diharapkan, dapat mendorong Kinerja Optimal dan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di dunia Internasional. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Bisnis, Investasi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Setkab, Kemensetneg RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®