Polresta Kupang Kota, PT. Pelindo, PT. Pelni cabang Kupang, dan Kasie KPLP Gelar Rapat, BAHAS Keamanan Pelabuhan Tenau, terkait CALO TIKET.?

Edisi: 1057
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

   Potret: Humas Polresta Kupang Kota|Properti

KUPANG TIMES - usai melakukan press relase terkait kasus calo tiket yang terjadi di pelabuhan tenau.

Kapolresta Kupang Kota bersama PT. Pelindo, General Manager PT. Pelni Cabang Kupang dan Kasie KPLP Pelabuhan Tenau, menggelar rapat terbatas di ruang kerja Kapolresta Kupang Kota, Kamis, (13/02/25) sore.

dalam ratas tersebut,  General Manager PT. Pelni Cabang Kupang, Hariyanto Sembiring, S.E, Kasie KPLP Tenau Kupang, Oni Nitbani, dan perwakilan dari PT. Pelindo Kupang, mengucapkan terima kasih kepada Polresta Kupang Kota yang selama ini telah hadir dan membantu mengamankan segala aktivitas di pelabuhan tenau, juga termasuk mengamankan pelaku calo tiket tersebut.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, juga menyampaikan apresiasinya kepada PT. Pelni cabang kupang, PT. Pelindo Kupang, dan KPLP, karena telah hadir dalam kegiatan press relase terkait dengan penangkapan calo tiket di Pelabuhan Tenau tersebut. 

"Permasalahan yang terjadi di Pelabuhan Tenau merupakan hal yang serius yang harus kita tindak lanjuti bersama, 

Kami mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat, kami berharap kedepan kita terus bekerja sama menangani permasalahan di Pelabuhan Tenau termasuk menangkap oknum-oknum yang selama ini meresahkan, mengintimidasi, serta mencari keuntungan dari masyarakat maupun penumpang yang datang dan pergi dari Pelabuhan Tenau.”|Kombes Pol. Aldinan Manurung (Kapolresta Kupang) 

dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Kupang Kota, General Manager PT. Pelni Cabang Kupang, PT. Pelindo, dan Kasie KPLP membahas terkait dengan pengamanan yang akan dilaksanakan di Pelabuhan Tenau guna mencegah kasus serupa terjadi.

"Kami dari Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami, termasuk di Pelabuhan Tenau, 

Kasus calo tiket yang berhasil kami ungkap merupakan bentuk nyata dari upaya kami dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat,

Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengamanan di Pelabuhan Tenau, 

langkah-langkah pencegahan akan kita perkuat agar kejadian serupa tidak terulang.”|Kombes Pol. Aldinan Manurung (Kapolresta Kupang) 

Kapolresta menghimbau masyarakat juga turut berperan aktif dengan tidak membeli tiket melalui calo dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik percaloan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.



cukup tahu • sebelumnya, calo tiket ilegal yang biasa meresahkan penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Polresta Kupang Kota, AM (39th) warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, yang telah ditangkap oleh Polresta Kupang Kota di Pelabuhan Tenau. 

Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Aldinan Manurung, mengatakan, pelaku melakukan penipuan terhadap 9 orang calon penumpang yang akan berangkat ke Kabupaten Bima dan Provinsi Bali, dengan total kerugian sebesar IDR 4.310.000. 

si pelaku, mengaku, dirinya sebagai petugas PT. Pelni Kupang, dan menawarkan jasa, bahwa; dirinya bisa mengupayakan tiket kapal laut yang dicari para korban, serta meminta sejumlah uang kepada korban. 

setelah calon penumpang (Korban) menyerahkan sejumlah uang, tiket yang dijanjikan tidak kunjung didapat. 

“atas perbuatannya AM dikenakan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 368 tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun.”|Kombes Pol. Aldinan Manurung (Kapolresta Kupang), Kamis, (13/02/25).

Kombes Pol. Aldinan, mengatakan, kami pastikan tidak ada lagi praktik percaloan di Pelabuhan Tenau, sehingga masyarakat merasakan kondisi keamanan yang kondusif.

"Harapan masyarakat akan lingkungan pelabuhan yang aman dan nyaman sudah kami wujudkan, dengan penangkapan terhadap calo ini,

dan kasus ini akan terus kami dalami, sehingga apabila ada anggota Polri atau siapapun yang terlibat dalam hal ini, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”|Kombes Pol. Aldinan Manurung (Kapolresta Kupang)

Kombes Pol. Aldinan, mengatakan, mengatakan dan memastikan, sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota Polri /atau pihak lain terkait praktik calo di Pelabuhan Tenau Kupang. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Keamanan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polresta Kupang Kota, Pelni, Pelindo, KPLP,

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®