POLITICAL OPINION: Sufmi Dasco Waket DPR-RI Rasa Menteri.!

Edisi: 1051
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: KC|Properti

KUPANG TIMES - Ketika berbagai Kebijakan Pemerintah menuai protes keras publik dan Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabutnya, bukan Menteri /atau Pembantu Presiden di Istana yang merilis /atau menyampaikan ke publik. 

rilis informasi tersebut, justru sering hadir dari orang dekat Presiden RI, Prabowo, dari 'kamar' legislatif, yakni; Wakil Ketua DPR-RI, yang Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. 

mengapa hal ini bisa terjadi.? 

apakah tepat.?

contoh: antrean panjang warga, untuk memperoleh gas elpiji 3 Kg menjadi pemandangan yang jamak di banyak tempat, sebagai imbas dari transisi regulasi distribusi gas bersubsidi tersebut. 

melihat keresahan dan kritik publik yang mengalir deras, Presiden RI, Prabowo, menginstruksikan, Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia untuk membuka kembali penjualan elpiji 3 Kg oleh pengecer. 

Instruksi terbaru dari Presiden tersebut, datang dari Sufmi Dasco, sebelum rapat paripurna DPR-RI, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (04/02/25) 

2 (dua) bulan lalu, saat publik gelisah dengan rencana kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN 12% Sufmi Dasco juga yang pertama kali menyampaikan ke publik bahwa; presiden mengurungkan kenaikan tarif tersebut. 

Pertanyaannya, meski kini dikenal sebagai 'tangan kanan' Presiden RI, Prabowo, yang tentunya sering memperoleh 'bisikan' terbaru dari Presiden, sejauh mana pengaruh Sufmi Dasco yang berada di 'kamar' legislatif bisa menjadi seperti Menteri /atau Juru Bicara Presiden yang bisa menerangkan perubahan kebijakan dari presiden.? 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: berbagai sumber, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®