Edisi: 1065
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Paspor berfungsi sebagai identitas diri dan dokumen perjalanan Internasional.
Paspor juga merupakan bukti kewarganegaraan Indonesia, saat berada di luar negeri.
selain berfungsi sebagai identitas diri, seperti; KTP dan SIM, Paspor adalah Dokumen perjalanan antarnegara, Untuk memasuki perbatasan negara lain, Untuk mendapatkan visa dari negara tujuan.
dan tahukah anda, Imigrasi Negara Swiss, beberapa waktu yang lalu, resmi menerbitkan paspor baru, yang dilengkapi sistem keamanan berteknologi tinggi.
Departemen Kehakiman dan Kepolisian Federal mendesain ulang Paspor terbitan 2022 tersebut.
Paspor terbaru Negara Swiss, memperkenalkan fitur-fitur mutakhir, beberapa fitur dapat terlihat dengan mata normal, sementara fitur yang lain hanya bisa terlihat dengan bantuan Sinar Ultra Violet, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan.
selain itu, Paspor tersebut, memiliki letter dengan tinta sensitif UV, yang memantulkan cahaya di bawah sinar UV, sehingga memudahkan bagi pihak berwenang (Imigrasi) untuk mendeteksi upaya untuk mengubah letter tersebut.
cukup tahu • Paspor terbaru Negara Swiss, dirancang oleh agen yang berbasis di Kota Geneva, RETINAA, bahkan agen tersebut sukses memenangi dan mendapatkan penghargaan Best New Passport dalam kompetisi desain paspor dunia, dilansir dari @retinaa.ch
diluar dari desain sistem keamanan, desain paspor tersebut sangat presisi, dengan nilai estetika modern, yang mencerminkan identitas Negara tersebut.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Teknologi, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: RETINAA,
| Penerbit: Kupang TIMES