Edisi: 1047
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia mengatakan dan mengakui, Kegaduhan, terkait, kelangkaan dan larangan penjualan Gas Elpiji (LPG) 3 Kg oleh pengecer adalah kesalahannya.
"sudahlah, kesalahan itu, tidak usah disampaikan ke siapa-siapa,
Kami, Kementerian ESDM, yang harus mengambil alih tanggung jawab,
dan memang, tanggung jawab itu, untuk melakukan perbaikan."|Bahlil (Menteri ESDM RI) kepada Jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, (04/02/25)
meski demikian, Bahlil, sedikit menjelaskan bahwa; kebijakan pelarangan penjualan gas elpiji 3 Kg di eceran, sudah mulai dipersiapkan, sejak tahun 2023 lalu.
Hal tersebut, didasari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, Bahlil, memilih untuk tidak mengungkit permasalahan di tingkat pengecer.
Ketum Golkar itu, lebih memilih untuk fokus merapikan sistem distribusi gas elpiji 3 Kg, agar tepat sasaran.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Kebijakan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kementerian ESDM RI,
| Penerbit: Kupang TIMES