Edisi: 1057
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) imbas adanya efisiensi anggaran.
Sri Mulyani, memastikan, kebijakan tersebut, tidak berdampak terhadap pengurangan tenaga honorer.
"terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa; tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,
Kami memastikan bahwa; langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer."|Sri Mulyani (Menkeu RI) dalam konferensi pers di Komisi II DPR-RI, di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Jum'at, (14/02/25).
untuk memastikannya, Sri Mulyani, mengatakan, akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran K/L, supaya tidak berdampak ke pengurangan tenaga honorer.
"untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
cukup tahu • sebelumnya, badai PHK dikhawatirkan akan melanda tenaga honorer di tengah efisiensi anggaran pemerintah.
khususnya bagi para pegawai honorer yang berasal dari vendor dan tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Komisi II DPR-RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, pihaknya juga sudah mendengar banyak keluhan dari para K/L menyangkut efisiensi, bahkan beberapa di antaranya ada yang mengkhawatirkan kelanjutan operasional lembaganya.
"saya tahu dan dapat masukkan dan saran dari beberapa lembaga, ada yang hadir di sini, kalau kemudian efisiensi sekian, kita hanya bisa bayar gaji driver, OB, ini itu sisa 4 bulan."|Rifqi (Ketua Komisi II DPR-RI), dalam rapat kerja bersama mitra pemerintah di DPR-RI, Jakarta, Rabu, (12/02/25).
saat ditanya lebih lanjut terkait PHK tenaga honorer tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan, efisiensi pekerja masuk ke dalam kebijakan instansi masing-masing.
Oleh karena itu dirinya mengaku tidak bisa ikut campur.
"Itu tergantung instansinya, saya tidak dapat intervensi karena Kemenpan-RB kan yang dikeluarkan kebijakan nasionalnya."|Rini (MenPAN-RB) ditemui usai rapat Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/02/25)
Beasiswa-Tukin Dosen Aman,
Sri Mulyani, memastikan, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap jalan meski ada kebijakan pemotongan anggaran.
anggaran yang disiapkan di 2025 sebesar IDR 14,69 Triliun untuk 1.040.192 mahasiswa dipastikan tidak terkena pemotongan.
"anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,
dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
Sri Mulyani, mengatakan, begitu juga dengan beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 siswa beasiswa penerima LPDP, Kemendiktisaintek, yaitu; beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia bangkit di bawah Kementerian Agama, juga dipastikan tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
Sri Mulyani, mewanti-wanti bahwa: Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh naik di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
pihaknya memastikan akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak pemotongan.
"langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni /atau Juli,
Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
Sri Mulyani, mengatakan, kriteria efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L menyangkut aktivitas, seperti; perjalanan dinas, seminar, pengadaan ATK, hingga seremonial lainnya.
oleh karena itu, perguruan tinggi hanya akan terdampak pada item belanja tersebut.
"Karena kriteria efisiensi kementerian dan lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas, yaitu; perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
Sri Mulyani, mengatakan, akan (Pemerintah) memberikan tunjangan kinerja (tukin) dosen.
saat ini sedang disiapkan perhitungan dan pendataannya untuk disusun dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Sri Mulyani, mengatakan, dosen yang sedang disiapkan untuk menerima tukin adalah dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU), serta dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS lembaga layanan Dikti /atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
berdasarkan catatan Menkeu RI, Sri Mulyani, saat ini terdapat 97.734 dosen dari empat kategori salah satunya dosen di Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).
Dosen di kategori ini sudah dan dipastikan akan terus mendapatkan tukin sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Dosen yang ada di bawah Perguruan Tinggi Badan Hukum atau PTNBH, mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI, Komisi II DPR-RI, KemenPAN-RB RI,
| Penerbit: Kupang TIMES