Menham RI, Natalius Pigai: "Amnesty Tahanan Politik Papua, Buat yang Berbeda Ideologi, Bukan untuk KKB."

Edisi: 1048
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: PN|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, mengatakan, rencana pemberian Amnesty /atau Pengampun kepada tahanan politik di Provinsi Papua, diberikan khusus bagi mereka yang memiliki perbedaan ideologi. 

"karena dia beda ideologi, menggunakan atribut-atribut yang bertentangan dengan Negara, itu akan diberikan amnesty, 

tapi bukan untuk yang bersenjata."|Pigai (Menham RI) 

Pigai, menegaskan, Pemerintah tidak akan memberikan Amnesty kepada tahanan politik yang terlibat, dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Pigai, mengatakan, tidak ada jaminan, jika tahanan politik terafiliasi KKB, diberikan Amnesty. 

Pigai, menilai, keputusan tersebut bukan bentuk diskriminasi. 

"bisa saja, memegang senjata, membunuh orang, kemudian masuk penjara, 

setelah Kita kasih Amnesty, keluar dia panas lagi, 

orang yang biasa membunuh, membunuh manusia adalah hal yang biasa."|Pigai (Menham RI) 

Pigai, mengatakan, rencana pemberian amnesty kepada para tahanan politik, didasari atas keinginan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk melakukan rekonsiliasi. 

Pada kesempatan itu, Pigai mengklaim, hingga 100 hari pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, tidak ada Kasus terkait UU ITE. 

Pigai, mengatakan, hingga saat ini, tidak ada masyarakat yang dilaporkan /atau dipenjara, karena menghina para pejabat. 

Pigai, berpendapat bahwa; hal tersebut, sebagai prestasi, dibawah pemerintahan Prabowo. 

"ini adalah tanda-tanda menuju kebebasan, untuk lima tahun ke depan."|Pigai (Menham RI) 

Rencana amnesty, kepada 44 ribu tahanan, sebelumnya dikatakan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra. 

Namun, rencana pemberian amnesty kepada kelompok separatis Papua, masih dalam tahap kajian. 

"betul, apa yang dikatakan Pak Supratman (Menkum RI), bahwa; diantara 44 ribu napi, yang akan diusulkan kepada Presiden, untuk mendapat amnesty, tidak ada mereka yang di pidana, karena terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata Papua."|Yusril (Menko Kumham Imipas RI) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Menham RI, Menkum RI, Menko Kumham Imipas RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®