Kemendagri RI Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran Belanja Pemda T.A. 2025.?

Edisi: 1065
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
 
       Potret: TRT|Properti

MAGELANG, KUPANG TIMES - Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, terbitkan surat edaran, terkait efisiensi anggaran belanja daerah. 

dalam surat edaran tersebut diatur mengenai item apa saja yang dapat diefisiensi.

“tadi saya sudah sampaikan, 

hari ini, saya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh daerah, 

item apa saja yang harus dilakukan efisien."|Tito (Mendagri RI), saat di Komplek Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, (22/02/25).

Tito, sedikit menjelaskan, efisiensi anggaran daerah tersebut akan dipantau oleh sistem operasi Kemendagri RI. 

Tito berharap dengan adanya pengawasan dan monitoring dari Kemendagri RI, efisiensi anggaran daerah dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“dan kami akan monitor melalui sistem kami,

daerah mana, dan setelah itu ditembusin kepada Mendagri, apa saja yang diefisiensikan."|Tito (Mendagri RI)

Tito, juga berharap, instruksi efisiensi tersebut tidak mengganggu kegiatan utama di pemerintah daerah. 

Tito, mengatakan, efisiensi yang dilakukan secara sembarangan dapat merusak tatanan keuangan daerah, oleh karenanya dalam agenda retret dia meminta setiap kepala daerah memilah dan memilih anggaran yang diefisiensi.

“tapi intinya, kegiatan (program kerja) utamanya tetap berjalan, 

target-target harus tetap tercapai, 

Jangan sampai kemudian, mereka membuat efisiensi yang sembarangan, yang kemudian malah enggak sampai target."|Tito (Mendagri RI)

Tito, mengatakan, banyak daerah yang memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mencapai IDR 5 Triliun. 

hal tersebut terjadi, karena APBD tidak digunakan untuk kepentingan rakyat.

“artinya; enggak digunakan untuk kepentingan rakyat. Itu sudah disampaikan."|Tito (Mendagri RI)

Tito, meminta kepada setiap kepala daerah untuk tidak berorientasi pada belanja ketika menggunakan anggaran. 

Tito, mengatakan, cara menghabiskan anggaran, bukan hanya belanja, namun juga dengan suntikan dana untuk mempermudah para pengusaha swasta sehingga mau berinvestasi di daerah.

“dan kepala daerah saya minta berpikir jangan hanya mikirin ngabisin belanja, 

bagaimana cari pendapatannya.? di antaranya mempermudah kemudahan berusaha untuk para swasta, 

Swasta ini bukan hanya asing, swasta dalam negeri, UMKM."|Tito (Mendagri RI)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemendagri RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®