Edisi: 1050
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, awal mula hingga berbagai alasan yang mendasari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menginstruksikan efisiensi anggaran.
Presiden RI, Prabowo, memerintahkan, pemangkasan anggaran pemerintah sebesar IDR 306,69 Triliun pada 2025.
Target tersebut tertulis dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
berdasarkan Inpres yang diteken di Jakarta pada Rabu, (22/01/25) itu, Presiden RI, Prabowo, memerintahkan, para menteri di Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan bupati/wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Menkeu RI, Sri Mulyani, menerbitkan Surat Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025.
lalu, apa tujuan Presiden RI, Prabowo, menginstruksikan, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) serta transfer ke daerah.?
1. Diarahkan Ke Program Makan Bergizi Gratis,
Menkeu RI, Sri Mulyani, mengatakan, alasan Prabowo menginstruksikan efisiensi anggaran pada 2025. Dia menjelaskan, keputusan tersebut berawal dari kunjungan Presiden ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir 2024 untuk mengawasi pelaksanaan tutup buku APBN.
“Makanya, disebutkan beliau melihat (APBN) secara detail,
dan selama ini, Presiden juga menyampaikan indikasi bahwa APBN dalam pelaksanaannya perlu dilihat dari sisi efisiensi.”|Sri Mulyani (Menkeu RI) dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Triwulan I Tahun 2025 di Jakarta, Jum'at, (24/01/25), seperti terpublis dari akun YouTube Bank Indonesia (BI) Channel.
Sri Mulyani, mengatakan, Presiden RI, Prabowo, memberi arahan agar pemanfaatan dana APBN sesuai dengan prinsip ketepatan sasaran.
selain itu, Presiden RI, Prabowo, juga meminta untuk mengurangi berbagai belanja yang dianggap tidak terlalu memberikan dampak nyata terhadap perbaikan dan penguatan perekonomian.
“oleh karena itu, Presiden menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien,
dan penggunaan anggaran akan ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung, seperti; Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, energi, dan perbaikan di sektor kesehatan."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
2. Mengurangi Pos-Pos Anggaran Kegiatan Seremonial,
demi melakukan efisiensi, Sri Mulyani, mengatakan, Presiden RI, Prabowo, melalui Inpres, meminta, untuk mengalihkan pos-pos anggaran dalam APBN yang dinilai tidak dapat secara langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.
misalnya: kegiatan seremonial, halalbihalal, analisis, kajian, seminar, rapat, dan diklat.
“termasuk belanja-belanja yang selama ini digunakan kementerian untuk maintenance, perawatan, dan pemeliharaan, perjalanan dinas, ini yang sudah berkali-kali disampaikan,
Itulah area-area yang kita akan minta kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi yang cukup dalam, cukup tajam."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
3. Dialokasikan untuk Hilirisasi,
Sri Mulyani, mengatakan, kemudian, setelah nantinya dilakukan efisiensi anggaran, Presiden memerintahkan untuk melakukan realokasi pada belanja-belanja yang lebih produktif.
Presiden RI, Prabowo, menginginkan, belanja yang fokus pada menciptakan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, peluang kerja, dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“seperti Bapak Presiden sampaikan, penciptaan kesempatan kerja, menciptakan produktivitas, menghasilkan devisa /atau menghemat devisa, termasuk mendorong industrialisasi untuk hilirisasi,
Ini semuanya akan kita koordinasikan dan kita laksanakan dalam sebulan ke depan.”|Sri Mulyani (Menkeu RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan, Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI, BI YouTube channel,
| Penerbit: Kupang TIMES