Edisi: 1070
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - PT. Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. mulai menjalankan sistem layanan bank emas /atau bullion bank.
Dua Lembaga Jasa Keuangan itu, saat ini, sudah bisa melayani penyimpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas.
apa saja Keuntungan menjadi Nasabah Bank Emas.?
Direktur Utama PT. Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan, ada sejumlah keuntungan menjadi nasabah bank emas.
salah satunya, nasabah bisa mendapatkan keuntungan ganda, jika melakukan deposito emas.
"pertama, anda deposito, untungnya akan dapat imbal jasa,
kalau anda nyimpan di bawah, enggak punya imbal jasa."|Damar (Dirut Pegadaian), saat di The Gade Tower, Jakarta, Rabu, (26/02/25).
Damar, mengatakan, nasabah akan mendapatkan bunga, jika mendepositokan emas selama tiga, enam /atau 12 bulan.
Bunga tersebut, berupa emas, setara dengan lama waktu deposito.
pada saat bersamaan, harga emas juga terus naik.
saat emas selesai didepositokan, emas tersebut akan memiliki harga mengikuti harga pasaran.
"anda nabung emas, ya dapat bunganya emas."|Damar (Dirut Pegadaian)
Damar, mengatakan, Pegadaian juga menyediakan layanan emas melalui digital.
Nasabah bisa mengakses berbagai produk bank emas melalui ponsel masing-masing.
"Sistemnya lebih enak dan lebih digital,
misalnya; hari ini pingin digadai pun bisa, tinggal pakai digital, Mau dicairkan, bisa."|Damar (Dirut Pegadaian)
Bagaimana cara menjadi Nasabah Bank Emas.? ini caranya, dikutip dari situs resmi Pegadaian:
Digital,
• Unduh Aplikasi Pegadaian Digital,
• Klik ke Aplikasi Pegadaian Digital,
• Klik Menu Utama,
• Klik Buka Tabungan Emas,
• Masukkan Data Diri,
• Klik Cabang Lokasi Pembukaan Rekening,
• Pilih Metode Pembayaran,
• lakukan Pembelian Emas, minimal IDR 10 Ribu dan Ikuti Petunjuk Pembelian,
• Rekening emas aktif, buku tabungan bisa diambil di cabang tempat pendaftaran.
Cabang Pegadaian,
• Isi formulir dan lampirkan KTP,
• Bayar Administrasi IDR 10 Ribu,
• Biaya Pengelolaan Rekening IDR 30 Ribu,
• Biaya Materai IDR 10 Ribu,
• Membeli Emas Batangan, minimal 0,01 Gram,
• Proses Selesai,
• dapat Buku Tabungan Emas.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Perbankan, Ekonomi, Bisnis,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Pegadaian,
| Penerbit: Kupang TIMES