BKD Prov NTT Jelaskan Nasib Pegawai Honorer USAI Test CPNS dan PPPK.?

Edisi: 1057
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: AST|Properti

KUPANG TIMES - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjelaskan terkait nasib pegawai honorer usai pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK. 

Kepala BKD Prov. NTT, Yos Rasi, sedikit menjelaskan, dalam beberapa kesempatan, beberapa instansi telah mengajukan proses surat keputusan (SK) bagi honorer. 

per harinya 5-10 OPD mengajukan proses SK. 

Yos, meminta, instansi tersebut, bisa mengajukan permohonan proses SK, supaya dapat dilakukan percepatan. 

BKD Prov. NTT, menunggu usulan dari tiap OPD, dan usulan dari OPD sangat penting, supaya tidak terjadi kekeliruan data pegawai honorer yang diajukan. 

SK tersebut, diajukan oleh instasi bagi pegawai honorer, yang sebelumnya telah lolos CPNS, PPPK tahap I dan II, pegawai yang masa kerjanya kurang dari dua tahun, pegawai yang lolos CPNS tapi gagal dalam pemenuhan syarat lanjutan, maupun pegawai yang belum mengikuti selesai PPPK tahap I dan II. 

"kepada mereka ini, kita akan tetapkan SK sebagai pegawai tidak tetap /atau honorer."|Yos (Kepala BKD Prov NTT) saat di Gedung DPRD NTT, Jum'at, (14/02/25). 

Yos, mengatakan, bagi pegawai yang lolos CPNS maupun PPPK, SK pengangkatan dengan pembiayaan APBD akan dicabut saat SK CPNS maupun PPPK diperoleh. 

sementara untuk pegawai yang masa kerjanya kurang dari dua tahun, honorer lainnya hingga pegawai OPD irigasi, akan diperpanjang SK sampai akhir tahun 2025 ini. 

"kepada mereka ini, kita tetapkan pembayaran gaji sampai Desember 2025,

Tetap terima gaji."|Yos (Kepala BKD Prov NTT)

Yos, mengatakan, pengangkatan tersebut, sejalan dengan rapat bersama Mendagri, KemenPAN-RB, dan BKN. 

dalam Rapat tersebut, mengungkapkan, adanya kebijakan pasca seleksi PPPK tahap I dan II berakhir. 

Namun, Yos, mengatakan, dirinya belum mengetahui, kebijakan apa yang dijalankan. 

Yos, berharap, para pegawai selain yang lolos CPNS dan PPPK bisa diakomodir dalam pegawai tetap. 

"itu kebijakan, kita belum bisa pastikan. Nanti akan ada kebijakan."|Yos (Kepala BKD Prov NTT)

Yos, meminta, para pegawai lingkup Pemprov NTT, supaya bisa mengikuti perkembangan lewat berbagai media massa yang mewawancarainya. 

sebab, pernyataan tersebut, sama dengan yang dirinya sampaikan ke berbagai pegawai. 

"bahwa yang disampaikan media datang dari saya itu akurat."|Yos (Kepala BKD Prov NTT) 


BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: DPRD NTT, BKD Prov NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®