APA ITU Danantara yang Diresmikan Presiden RI, Prabowo Subianto.?

Edisi: 1067
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: KC|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Produk Hukum, Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang berlangsung di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (24/02/25). 

peresmian Danantara, dimulai pada pukul 10:00 am WIB. 

Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Revisi undang-undang ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025 dan mengatur tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi. 

Apa itu Danantara.? 

Danantara merupakan badan pengelola Danantara (Sovereign Wealth Fund/SWF) yang tugasnya untuk mengoptimalkan kekayaan negara dari investasi tersebut. 

Nama Danantara memiliki makna filosofis.

Daya berarti energi /atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, Nusantara berarti Tanah Air Indonesia.

dengan begitu, Danantara mencerminkan kekuatan ekonomi, yang menjadi energi masa depan Indonesia. 

"Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara."|Prabowo (Presiden RI) dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (17/02/25) lalu. 

Bagaimana Sistem Pengelolaannya.? 

Sistem pengelolaan Danantara merujuk pada konsep Temasek Holdings Limited di Singapura. 

cukup tahu • Temasek merupakan badan pengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Danantara pun memiliki peran yang mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA). 

Bahkan, INA rencananya bakal dikonsolidasikan ke dalam badan baru tersebut. 

oleh karenanya, cakupannya lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian untuk menciptakan efisiensi yang lebih besar.

Berapa investasi yang ditampung.? 

Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan bertugas mengelola aset negara dan mendanai berbagai proyek strategis nasional.

Pemerintah menargetkan total aset yang akan dikelola mencapai lebih dari USD 900 Miliar /atau IDR 14.000 Triliun. 

Pada tahap awal, investasi awal Danantara mencapai USD 20 Miliar /atau sekitar IDR 326 Triliun.

Dana tersebut, bersumber dari efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

Jumlah tersebut ditargetkan meningkat mencapai USD 982 Miliar sehingga menjadikan Danantara menjadi sovereign wealth fund (SWF) terbesar nomor empat di dunia. 

cukup tahu • Danantara akan mengonsolidasi Lembaga Pengelola Investasi /atau INA dan 7 BUMN. 

adapun BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal, antara lain: 

1. Bank Mandiri, 

2. Bank BRI, 

3. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), 

4. PT Pertamina, 

5. Bank BNI 46, 

6. Telkom Indonesia, dan 

7. MIND ID.

Apa saja sektor prioritas investasinya.? 

Presiden RI, Prabowo, menegaskan bahwa; dana yang dikelola Danantara akan difokuskan pada proyek-proyek strategis di sektor energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, serta ketahanan pangan. 

Targetnya, investasinya, dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8% per tahun. 

"Semua proyek ini akan berkontribusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi kami sebesar 8%, 

pada saat yang sama, kami tetap teguh pada komitmen kami untuk memberantas korupsi."|Prabowo (Presiden RI) beberapa waktu lalu.

Pemerintah pun berharap pembentukan Danantara dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih terstruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan. 

Apa saja kewenangan Danantara.? 

ada sejumlah tugas dan wewenang Danantara, jika merujuk pada aturannya.

Berikut, wewenangnya, antara lain:

• Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN, 

• Menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen, 

• Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan, 

• Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN, 

• Menyetujui usulan penghapusan tagihan atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional, 

• Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional, 

Apakah dana masyarakat di perbankan aman.? 

Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga perbankan yang tergabung dalam Danantara memastikan dana nasabah yang tersimpan di bank aman. 

Hal ini menanggapi ajakan untuk menarik dana dari bank-bank milik negara (Himbara) alias bank BUMN dan memindahkannya ke bank swasta. 

Sebagian warganet khawatir dana yang disimpan di bank Himbara terdampak keberadaan Danantara. 

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, Danantara merupakan langkah strategis dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Justru, keberadaan Danantara bisa mendorong transparansi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Danantara itu, menurut saya suatu keputusan yang sangat strategis dari pemerintah, 

Karena mereka bisa joint venture dengan banyak perusahaan."|LBP (Ketua DEN), seusai menghadiri Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa, (18/02/25). 

Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menyatakan bahwa; semua bank yang beroperasi di Indonesia, termasuk bank BUMN, merupakan peserta penjaminan LPS. 

LPS bersama regulator lainnya, yaitu; OJK, BI, dan pemerintah senantiasa menjaga stabilitas sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

"Kami sampaikan bahwa semua bank yang resmi beroperasi di Indonesia, baik bank BUMN, bank swasta, bank daerah, dan semua BPR/BPRS itu diawasi oleh OJK dan menjadi peserta penjaminan LPS."|Jimmy Ardianto (Sekretaris Lembaga LPS),  Kamis, (20/02/25) lalu. 

Senada dengan Jimmy, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa; pembentukan Danantara tidak akan berdampak pada stabilitas perbankan. 

terlebih, BRI merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). 

sejauh ini, tidak ada penarikan dana massal di perbankannya. 

"Pembentukan Danantara tidak mempengaruhi stabilitas dan keamanan simpanan masyarakat di BRI, 

Oleh karena itu, BRI memastikan bahwa; operasional maupun bisnis perbankan berjalan normal dan dana nasabah aman serta terlindungi dengan baik."|Agustya (Corporate Secretary BRI). 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Bisnis, Investasi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Setkab, Kemensetneg RI, LPS, OJK, BRI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®