Edisi: 1047
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
TANGERANG, KUPANG TIMES - Efendi, seorang warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, utarakan kemarahannya ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral RI, Bahlil Lahadalia, saat meninjau ke pangkalan LPG di Cibodas, Kota Tangerang.
Efendi menilai kebijakan Menteri ESDM RI, Bahlil menyusahkan.
"ini masyarakatmu, kami kesulitan mencari gas,
Bapak (Bahlil) punya alat untuk bertindak, tapi jangan rakyat yang harus dikorbankan."|Efendi (warga) sambil membawa Tabung Gas Kosong, Selasa, (04/02/25).
Efendi, meluapkan emosinya, karena telah dua pekan, mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi di pengecer.
selain itu, Efendi harus menyertakan kartu identitas untuk mendapatkan gas melon tersebut.
"Kenapa harus pakai KTP untuk dapat gas, KTP adalah privasi,
dapur kami harus ngebul, Kami jualan harus jalan,
dan jangan dimiskinkan kami,
bukan masalah antre gasnya, anak kami lapar, butuh makan, butuh kehidupan,
Pak, Logika berjalan dong, Pak."|Efendi (warga)
menanggapi amarah Efendi, Bahlil menjawab keluhan Efendi.
Bahlil, mengatakan, kebijakan yang diambilnya itu, supaya masyarakat membeli gas 3 Kg tidak lebih dari IDR 20 Ribu.
"Niat saya itu baik, tujuannya untuk masyarakat belinya tidak boleh lebih dari harga IDR 19 ribu /atau IDR 20 ribu,
Tapi yang terjadi adalah sebagian kita punya gas ini dipakai untuk oplosan, untuk industri,
Karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memastikan semua subsidi bisa dapat sasaran."|Bahlil (Menteri ESDM RI)
Ketum Golkar itu, memastikan bahwa; mulai hari ini, pengecer telah diaktifkan kembali dan menjadi sub-pangkalan.
Kepastian tersebut, bertujuan, agar harganya dapat dikontrol oleh pemerintah.
"Yang penting penjelasan saya tujuan negara begitu ya pak,
Kita ingin bapak dapat dengan harga yang baik,
Semua kita layani, Tidak ada kelangkaan."|Bahlil (Menteri ESDM RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Kebijakan, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kementerian ESDM RI, Mice Cartoon,
| Penerbit: Kupang TIMES