Edisi: 1026
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
SEOUL, KUPANG TIMES - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi ditangkap tim Penyidik Kepolisian Korea Selatan, Rabu, (15/01/25).
Penangkapan tersebut, mengakhiri seluruh hambatan yang terjadi, selama berminggu-minggu, terkait upaya penangkapan Presiden Yoon yang dimakzulkan oleh Parlemen Korea Selatan.
Penangkapan Yoon itu juga menjadi sejarah di Korea Selatan karena jadi presiden pertama yang ditahan selama masa jabatannya.
dikutip dari Kantor Berita AFP, Yoon yang menghadapi tuduhan pemberontakan atas upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer bulan lalu, mengatakan dirinya akan mematuhi penyidik untuk menghindari pertumpahan darah.
meski demikian, Yoon, berpotensi mendapat ancaman hukuman mati /atau penjara seumur hidup, apabila dirinya terbukti bersalah, terkait upaya pemberontakan.
selain itu, Yoon juga beberapa kali menghindar, ketika tim penyidik datang di kediamannya.
bahkan anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) juga berusaha melakukan barikade supaya tim penyidik tidak bisa masuk ke kediaman Presiden Yoon.
Yoon, yang telah bersumpah untuk berjuang sampai akhir, berhasil menggagalkan upaya penangkapan pertama pada 3 Januari 2025 lalu.
Namun, sebelum fajar pada Rabu, (15/01/25) ratusan petugas polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi kembali mendatangi dan mengepung kediaman Yoon.
terlihat beberapa anggota polisi memanjat tembok pembatas dan mendaki jalan setapak untuk mencapai gedung utama.
setelah alami hambatan, sekitar lima jam, pihak berwenang mengumumkan bahwa; Yoon telah ditangkap dan pemimpin yang dimakzulkan itu merilis pesan video yang direkam sebelumnya.
"saya memutuskan untuk menanggapi Kantor Investigasi Korupsi."|Yoon (eks Presiden Korsel).
Yoon, mengatakan, dirinya tidak menerima legalitas investigasi tersebut tetapi mematuhinya untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan.
Yoon meninggalkan kediamannya dalam sebuah konvoi dan dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi.
dikutip dari Kantor Berita Yonhap, melaporkan, para penyidik mulai menginterogasi Yoon, tidak lama setelah penangkapannya.
sebelumnya, reporter AFP menyaksikan perkelahian singkat di gerbang kediaman, tempat para pendukung setia Yoon berkemah untuk melindunginya, saat pihak berwenang pertama kali bergerak ke kompleks tersebut.
para pendukungnya terdengar meneriakkan "surat perintah ilegal.!" sambil melambaikan tongkat cahaya dan bendera Korea Selatan dan Amerika.
beberapa orang terlihat tergeletak di tanah di luar gerbang utama kompleks perumahan tersebut.
selanjutnya, Yoon dapat ditahan hingga 48 Jam ke depan, setelah penangkapannya.
Penyidik, perlu mengajukan surat perintah penangkapan lainnya untuk menahannya.
meski demikian, tim hukum Yoon telah berulang kali mengecam surat perintah tersebut sebagai ilegal.
sementara Partai yang berkuasa juga mengatakan penangkapan tersebut, melanggar hukum.
"sejarah pasti akan mencatat fakta bahwa; CIO dan Polisi melaksanakan surat perintah yang tidak adil dan ilegal."|Kweon Seong-dong (Ketua Fraksi PPP) dalam rapat partai, meminta maaf kepada para pendukung Yoon.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: AFP, Yonhap,
| Penerbit: Kupang TIMES