MANTAN Presiden RI, Jokowi MASUK NOMINASI Tokoh Dunia Paling KORUP 2024 versi OCCRP.?

Edisi: 1011
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Presiden Ke-7 Indonesia, Joko Widodo masuk nominasi pemimpin paling korup di dunia versi lembaga non-pemerintah, yang fokus dengan isu korupsi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

OCCRP merilis daftar nominasi tersebut, di situs resmi mereka.

OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. 

Lembaga independent tersebut, merilis sederet nominasi, yang masuk Person of the Year 2024, untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi /atau Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.

Presiden Suriah, Bashar Al Assad, yang telah digulingkan baru-baru ini menjadi pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption. 

Namun, ada lima tokoh lainnya yang masuk nominasi kategori tersebut, salah satunya Jokowi.

lima tokoh tersebut, masuk sebagai finalis, berdasarkan voting terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di seluruh dunia.

'Kami meminta (voting) nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP,

para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun 2024, antara lain: Presiden Kenya, William Ruto • mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo • Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu • mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina • Pengusaha India, Gautam Adani.'|kutip laporan OCCRP, Selasa, (31/12/24).

Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, mengatakan, korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.

"pemerintah yang korup ini, melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka, 

satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah."|Sullivan (Pendiri OCCRP) 

OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.

hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Jokowi, terkait informasi OCCRP tersebut. 

OCCRP membuka masukan ke publik untuk menominasikan Corrupt Person of The Year alias tokoh paling korup 2024 sejak November lalu.

Pemilihan tersebut, terbuka untuk umum, yang dapat diakses melalui media sosial OCCRP. 

Publik diarahkan mengisi Google Form dan usulan nominasi ini dibuka hingga 5 Desember 2024.

dalam laman Google Form yang disediakan OCCRP tertera bahwa mereka menerima nominasi dari publik, jurnalis, akademisi, pelaku bisnis dan penegak hukum.

sejak 2012, OCCRP setiap tahun memilih orang-orang yang paling banyak melakukan kejahatan dan korupsi terorganisir di seluruh dunia.

dalam pernyataannya, OCCRP menyatakan penghargaan ini diberikan pada mereka yang banyak melakukan kekacauan di seluruh dunia melalui kejahatan terorganisasi dan korupsi.

dengan penghargaan ini, OCCRP bertujuan untuk mempromosikan akuntabilitas dengan menyoroti mereka yang dinilai telah melakukan yang paling banyak untuk mendukung korupsi dan kolusi politik yang sering menyertainya.

tahun lalu penghargaan diberikan pada Jaksa Agung Guatemala María Consuelo Porras. 

di 2022 penghargaan diberikan pada pemimpin tentara bayaran Russia Yevgeny Prigozhin, lalu ada Presiden Belarusia Aleksandr Lukashenko (2021), Presiden Brasil Jair Bolsonaro (2020), dan Perdana Menteri Malta Joseph Muscat (2019).

Penghargaan tersebut, bukan cuma untuk tokoh saja, pada tahun 2018, penghargaan diberikan pada Danske Bank, bank terbesar di Denmark yang diduga mendukung pencucian uang besar-besaran di Estonia.

tahun 2017, Presiden Filipina Rodrigo Duterte juga mendapat penghargaan ini.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

• Informasi Artikel:

| Konteks: Informasi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: OCCRP, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®