BAHAS Coretax.! Menkeu RI, Sri Mulyani adakan PERTEMUAN dengan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan.?

Edisi: 1026
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: SMI|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan beserta Jajarannya, Selasa, (14/01/25). 

di dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengembangan Government Technology termasuk Sinkronisasi dengan Coretax. 

Menkeu RI, Sri Mulyani, mengatakan, Coretax dibangun, sebagai bagian dari upaya reformasi perpajakan, dengan mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan. 

dengan sistem yang lebih terintegrasi, harapan-nya, proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, akuntabel, dan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

dan hasil pertemuan tersebut, Kemenkeu RI dan Dewan Ekonomi Nasional sepakat menjaga aspek interoperabilitas, sehingga, koordinasi dan kolaborasi antar sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan dengan baik, termasuk intergrasi dengan data, dalam sistem Coretax. 

Menkeu RI, Sri Mulyani, mengatakan, semua dilakukan, sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting adalah membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. 

di tengah berbagai dinamika dan tantangan, dalam implementasi Coretax, Ditjen. Pajak RI terus bekerja keras, untuk memastikan sistem Coretax, dapat berjalan dengan optimal. 

Partisipasi aktif, berupa; saran, masukan dan pemahaman yang baik dari Wajib Pajak, sangat penting dalam mendukung keberhasilan Coretax. 

Apa itu Coretax.? 

dikutip dari laman DJP Kemenkeu, Coretax adalah sistem yang melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, dan layanan bagi wajib pajak.

Apa arti Coretax.?

Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. 

Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Pajak, Teknologi, Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenkeu RI, DEN, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®