Edisi: 994
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
KOREA SELATAN, KUPANG TIMES - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi di-makzulkan Majelis Nasional dan Parlemen, Sabtu, (14/12/24) menyusul huru-hara darurat militer.
Pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara anggota parlemen Korsel.
Hasilnya dari total 300 anggota parlemen Korsel, 204 mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.
Partai berkuasa, People Power Party (PPP) turut memberi suara untuk pemakzulan tersebut.
Mosi pemakzulan tersebut, mencakup tuduhan bahwa; Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup parlemen dan menghalang-halangi para anggota parlemen.
Jika parlemen tidak datang Ke Majelis Nasional, maka mustahil parlemen bisa menerbitkan resolusi penolakan darurat militer.
setelah lolos di parlemen, pemakzulan Yoon, akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi Korsel.
Proses tersebut, dikatakan, akan memakan waktu lama.
Selama dalam proses itu, pemerintahan akan dipegang Perdana Menteri Korsel.
situasi Korsel tidak terkendali usai Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu dan hanya berlangsung enam jam.
Warga murka dan terus menggelar aksi menuntut Yoon mundur.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: CNN, VOA,
| Penerbit: Kupang TIMES