Edisi: 995
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKSEL, KUPANG TIMES - Fakta demi fakta dalam peristiwa pembunuhan ayah dan nenek di Perumahan Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, mulai terungkap, satu per satu.
AP sebagai korban sekaligus ibu pelaku, mengatakan dirinya sudah memaafkan anaknya.
AP berharap, hukuman untuk remaja 14 tahun yang menikam ayah dan neneknya itu diringankan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas. Polres Metro Jaksel, AKP. Nurma Dewi, Jum'at, (13/12/24).
Nurma Dewi, menyampaikan bahwa; AP sudah memaafkan MAS, pelaku pembunuhan pada Sabtu dini hari (30/11/24) lalu.
"Kalau kami mintai keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan,
'Bagaimanapun ceritanya dia tetap anak saya' itu yang dikatakan oleh ibunya,"|AKP. Nurma (Kasi Humas. Polres Metro Jaksel)
AKP. Nurma, membenarkan bahwa; AP berupaya meringankan hukuman untuk MAS.
bagi AP, apa pun yang dilakukan MAS, pelajar kelas X SMA itu masih tetap anaknya.
"Iya betul, dia sudah minta (hukuman MAS diringankan),
Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya,
Karena memang, waktu itu malam,
Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya,"|AKP. Nurma (Kasi Humas. Polres Metro Jaksel)
meski telah mengetahui perbuatan MAS telah menyebabkan ibu dan suaminya kehilangan nyawa, AP tetap memaafkan MAS.
Namun demikian, AKP. Nurma, mengatakan bahwa; proses penyidikan tetap berjalan.
"Itu nanti kami lihat saja,
Setiap kejahatan pasti ada sanksinya,
Kepolisian pasti mengacu pada (aturan) perlindungan anak,"|AKP. Nurma (Kasi Humas. Polres Metro Jaksel)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Divisi Humas Polres Metro Jaksel,
| Penerbit: Kupang TIMES