Wapres RI Gibran MINTA Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti HAPUS Sistem Zonasi.?

Edisi: 972
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: Pixabay|Properti

JAKPUS, KUPANG TIMES - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Permintaan tersebut disampaikan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.

dalam acara yang berlangsung di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/24), Wapres RI, Gibran, mengatakan bahwa; dirinya telah memberikan arahan kepada para Kepala Dinas di seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang diadakan di Jakarta Selatan, Senin (11/11/24). 

Gibran, meminta langsung kepada Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.

“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan’,”|Gibran (Wapres RI) 

selain itu, Gibran juga meminta para kepala dinas pendidikan untuk memprioritaskan pendidikan digital di Indonesia.

Gibran, mengatakan, pendidikan berbasis digital, merupakan faktor kunci dalam menyongsong Indonesia Emas  2045.

Gibran menekankan pentingnya pengenalan coding /atau pemrograman sebagai mata pelajaran sejak dini bagi peserta didik. 

“Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda, 

Jadi jangan sampai ketinggalan,”|Gibran (Wapres RI) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Pendidikan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemensetneg RI, Kemendikdasmen RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®