Edisi: 968
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
SOLO, KUPANG TIMES - Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah Republik Indonesia, Atip Latipulhayat, mengatakan, Kenaikan Gaji Guru berdasarkan Sertifikasi.
Atip, sedikit menjelaskan, saat ini Kemendikdasmen RI, masih melakukan perumusan formula untuk kesejahteraan guru.
Atip, melanjutkan, dalam proses perumusan tersebut, dirinya membantah terkait informasi Kenaikan Gaji Guru sebesar IDR 2 Juta.
"Ya.. yang menyampaikan IDR 2 Juta kan, bukan dari Kami.!
yang Kami sampaikan itu, akan ada kesejahteraan,
detailnya kan sedang Kami hitung, kan harus betul-betul akurat."|Atip (Wamen Dikdasmen RI), saat berada di Solo, Jum'at, (15/11/24) lalu.
Atip, mengatakan, formulasi untuk realisasinya, para guru, termasuk guru honorer di dorong, untuk mengikuti Sertifikasi Guru.
"mudah-mudahan InsyaAllah sejahtera,
Jadi, itu kan yang lewat sertifikasi,
yang jelas, itu salah satu mekanismenya,
tapi ya, yang lebih detail, sedang Kami persiapkan."|Atip (Wamen Dikdasmen RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pendidikan, Hukum, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemendikdasmen RI,
| Penerbit: Kupang TIMES