Edisi: 976
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, telah menetapkan daerah paling rentan politik uang, pelaku dan modus, yang sering digunakan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
berdasarkan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, politik uang bisa dilakukan oleh beberapa pihak, antara lain:
1. Kandidat,
2. Tim Sukses,
3. Aparatur Sipil Negara (ASN),
4. Badan Ad-Hoc, dan
5. Simpatisan /atau Pendukung.
Berikut, Infografis-nya,
PESAN MORIL • AYO.. sama-sama cegah Politik Uang.
politik uang, memberikan dampak buruk, pada kualitas demokrasi di Negara Kita.
politik uang, melemahkan legitimasi kontestasi Pilkada Serentak 2024, membuat biaya politik semakin mahal hingga memberikan ruang dan peluang bagi Kepala Daerah Terpilih, untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi dan memiliki sikap Koruptif.
ehm.. Kalo boleh tau, disini ada yang punya pengalaman, mengalami serangan fajar.? hehehe.. 👻
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BAWASLU-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES