Edisi: 952
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Wamendiktisaintek RI) Prof. Stella Christie, mengatakan, saat ini proses penggajian dosen dengan layak masih mengandalkan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa.
Prof. Stella, mengatakan, pemerintah tidak bisa serta merta langsung menurunkan UKT, karena harus memikirkan kesejahteraan dosen.
"Keadaan yang terjadi adalah pada sementara ini, pemasukan nomor satu untuk pendidikan tinggi, dengan kata lain, untuk menggaji dosen dengan layak,
itu masih dari UKT, Jadi kita tidak bisa hanya satu arah,"|Prof. Stella (Wamendiktisaintek RI) saat di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu, (30/10/24) lalu.
Prof. Stella, mengatakan, masalah yang ada di pendidikan tinggi, merupakan, bagian dari suatu sistem pendidikan yang sedang berjalan.
Prof. Stella, melanjutkan, sehingga kebijakan penyelesaian masalah harus dipikirkan dengan seksama dan melihat apakah kebijakan baru itu akan berdampak pada sistem yang lainnya.
"Jadi kita harus dengan seksama meneliti bagian-bagian dari sistem tersebut,"|Prof. Stella (Wamendiktisaintek RI)
Prof. Stella, mengatakan, apabila dipersentasekan saat ini, pemerintah sedang mengarah ke keadilan, dalam hal biaya kuliah.
"Kalau kita berbicara tentang keadilan, sebenarnya sudah ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan kementerian, yang sungguh ingin ke arah keadilan,"|Prof. Stella (Wamendiktisaintek RI)
Prof. Stella, mengatakan, persentase data mahasiswa yang membayar UKT di tahun 2023.
Prof. Stella, mengatakan, ada 24,4% mahasiswa yang membayar pada kelompok UKT 1 /atau pada kisaran IDR 500 Ribu hingga IDR 1 Juta, kemudian mahasiswa yang membayar kelompok UKT menengah ada 69,7% dan mahasiswa yang membayar di kelompok UKT tinggi hanya 5,9%.
"memang ini belum ideal (persentase biaya UKT),
tetapi arah ke arah situ, ke arah untuk lebih bisa untuk menyeluruh kepada keluarga dari berbagai bidang ekonomi sosial,"|Prof. Stella (Wamendiktisaintek RI)
Prof. Stella, juga mengatakan bahwa; data persentase mahasiswa yang masuk melalui jalur prestasi undangan saat membayar UKT di kampus.
Prof. Stella, menjelaskan, pada jalur masuk ada 29% mahasiswa yang membayar UKT pada kelompok 1 /atau berkisar pada nominal IDR 500 Ribu hingga IDR 1 juta.
Prof. Stella, melanjutkan, sementara mahasiswa yang membayar pada kelompok UKT tinggi di undangan berprestasi hanya 3,7%.
"dengan kata lain, kalau bagi anak-anak yang berprestasi, ini memang dikhususkan bahwa UKT-nya itu serendah-rendahnya, berdasarkan kemampuan ekonominya,"|Prof. Stella (Wamendiktisaintek RI)
Prof. Stella, memahami, dalam memberikan pemerataan pada pembayaran UKT masih harus terus ditingkatkan.
Prof. Stella, menegaskan, perlunya kerja sama antar pihak, untuk menghasilkan pendidikan berkualitas dengan tetap memerhatikan keadilan bagi mahasiswa dan kesejahteraan dosen.
"Karena kita tidak bisa hanya melihat dari jumlah UKT-nya saja,
tetapi kita juga harus memikirkan biaya yang diperlukan untuk menghasilkan pendidikan tinggi yang berkualitas,"|Prof. Stella (Wamendiktisaintek RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pendidikan, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemendiktisaintek RI,
| Penerbit: Kupang TIMES