Edisi: 973
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Nomor Urut 01, Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto, berkomitmen, akan memperhatikan Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara.
Ansy Lema, mengatakan bahwa; ASN adalah perpanjangan tangan pemerintah, yang bertugas mewujudkan pembangunan pemberdayaan masyarakat serta pelayanan publik.
Ansy Lema, melanjutkan, ASN bekerja langsung di bawah kepimpinanan Kepala Daerah, seperti; Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ansy Lema, menambahkan, karena itu, Pemerintah Provinsi, harus memastikan Jaminan Kesejahteraan ASN-nya.
"ASN adalah alat negara, perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan dan program pemerintah berhasil,
Untuk itu, kami tentu akan beri hati kepada mereka,
kami bertanggung-jawab atas kesejahteraan mereka,
Kami tegaskan ulang, kami bertanggungjawab untuk mensejahterakan orang-orang yang bekerja bersama dengan kami,
dan mereka adalah ASN, yang menjalankan pembangunan pemberdayaan rakyat dan pelayanan publik,"|Ansy Lema (Cagub 01), Jum'at, (22/11/24).
eks Anggota DPR-RI itu, mengatakan, salah satu wujud keberpihakan dan kepedulian pemerintah terhadap para ASN adalah dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ansy Lema, melanjutkan, pembayaran TPP tersebut, selain untuk memastikan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN serta sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian kinerja para ASN.
Politisi PDI-P itu, sedikit menjelaskan bahwa; pembayaran TPP terhadap para ASN di lingkup Pemprov NTT akan dilihat dari berbagai faktor, seperti; beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya.
Ansy Lema, melanjutkan, pembayaran TPP tersebut, dilakukan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"TPP adalah hak para ASN,
Kami akan membayarkan TPP untuk mereka sesuai payung hukum /atau aturan yang berlaku,
Kami akan memastikan itu,”|Ansy Lema (Cagub 01)
satu-satunya Calon Gubernur NTT yang berpasangan dengan Wanita itu, kembali mengatakan bahwa; ke depan, jika diperlukan, dirinya akan mempertimbangkan untuk meninjau dan merevisi Peraturan Gubernur yang mengatur Perhitungan dan Pembayaran TPP bagi ASN, untuk memastikan Produk Hukum yang berlaku, dan berpihak pada Kesejahteraan ASN.
Ansy Lema, melanjutkan, langkah tersebut akan diambil, usai melakukan kajian dan perhitungan matang bersama para teknokrat.
cukup tahu • Perhitungan dan Pembayaran TPP bagi ASN di lingkup Pemprov NTT diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
dan Pergub tersebut, mengalami beberapa kali perubahan.
"Nanti kita lihat kembali peraturan yang berlaku terkait perhitungan dan pembayaran TPP,
Jika diperlukan, maka akan kita revisi,
Kita akan duduk bersama para teknokrat untuk melihat kembali peraturan tersebut,
agar kesejahteraan ASN di lingkup pemerintah provinsi NTT betul-betul dapat kita jamin,"|Ansy Lema (Cagub 01)
Ansy Lema, menilai bahwa; jumlah ASN di NTT memiliki jumlah yang cukup signifikan.
Ansy Lema, melanjutkan, ini merupakan potensi besar bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, untuk mewujudkan visi, misi, dan program kerja mereka.
Ansy Lema, menambahkan, ini mengacu pada dokumen Rekapitulasi dan Statistik ASN oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT per 31 Oktober 2024, Jumlah Pegawai Pemprov NTT sebanyak 12.710 Ribu Jiwa.
eks Juru Bicara Ahok itu, menegaskan bahwa; sebagai Gubernur NTT nanti, dirinya, akan memastikan, penerapan sistem birokrasi yang berbasis pada meritokrasi, dengan menempatkan setiap individu pada posisi yang sesuai dengan kemampuannya.
Ansy Lema, melanjutkan, Prinsipnya adalah "The Right Man on the Right Place at The Right Time," yaitu; orang yang tepat pada posisi yang tepat di waktu yang tepat.
"Saya juga akan memastikan bahwa birokrasi NTT ke depan akan menganut sistem meritokrasi,
Orang yang tepat kita harus tempatkan di tempat yang tepat,
ini untuk memastikan terwujudnya pelayanan publik yang prima, kredibel, akuntabel dan profesional.
Prinsipnya adalah the right man on the right place at the right time," |Ansy Lema (Cagub 01)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Ansy Lema,
| Penerbit: Kupang TIMES