Edisi: 956
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Peryataan Calon Wali Kota Kupang, Nomor Urut 04, Jefri Riwu Kore, di acara debat Kandidat Calon Walikota Kupang, Sabtu, (02/11/24), terkait status 2 (dua) unit mobil penyapu jalan, berlanjut diluar acara debat.
Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. John Tuba Helan, meminta Aparat Penegak Hukum, mengusut program pengadaan mobil penyapu jalan Pemerintah Daerah Kota Kupang, Tahun Anggaran 2019-2020, Senin, (03/11/24).
John, mengatakan, "hal itu perlu, karena, eks Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengatakan, program pengadaan mobil tersebut, tidak menggunakan APBD Kota Kupang,
patut diduga, pengadaan mobil tersebut, ada indikasi penyelewengan (Korupsi),
karena anggaran pengadaan mobil tersebut, sebelumnya disepakati Pemkot Kupang bersama DPRD melalui APBD Kota, senilai IDR 4 Miliar di TA 2019,
kemudian, Pemkot Kupang, melakukan pendekatan ke Pemerintah Provinsi, Viktor Bungtilu Laiskodat (Gubernur Prov. NTT) dan diberikan dana sebesar IDR 4,8 Miliar dari APBD Provinsi TA 2020,
Angaran ini kemudian digunakan Pemkot untuk membeli mobil penyapu jalan,
Pertanyan-nya, ke mana anggaran pengadaan mobil penyapu jalan yang telah disepakati bersama DPRD itu.?"
Minta Diusut,
John, kemudian meminta aliran dana tersebut ditelusuri.
"Harus diusut,
Harus ditelusuri,
setelah cair untuk apa.?
Karena nanti di akhir tahun anggaran di pertanggung-jawabkan,
Jadi periksa di laporan pertangungjawaban itu, uang itu digunakan untuk apa,
"Kalau anggaran sudah disepakati, kemudian dicairkan,
pemakaiannya untuk apa.?
Itu harus di pertanggung-jawabkan,
Jangan sampai ada pendobelan,
Bukti yang sama, tapi bisa pakai anggaran dari Gubernur /atau Pemkot.!
maka harus ditelusuri, uang itu dipakai untuk apa.?"|John (Pakar HTN Undana)
John, mengatakan, Pemkot Kupang, mengaku, melakukan pengadaan dua mobil penyapu jalan jenis Dulevo buatan Italia, dan mendapat bantuan satu unit lagi dari Pemprov NTT.
"Pertanyaannya, apakah jenis Dulevo 3000 /atau Dulevo 6000.?
Karena harganya berbeda-beda.!
Telusuri pula pengadaannya lewat tender kah.?"|John (Pakar HTN Undana)
Jefri Riwu Kore KELIRU,
sementara itu di tempat terpisah, usai mengikuti debat Ke-II Pilkada Kota Kupang, Sabtu, (02/11/24), anggota DPRD Kota Kupang, Tellend Daud, menilai, tanggapan dan penjelasan Jefri Riwu Kore (saat debat Ke-2, Pilkada Kota Kupang) terkait anggaran pembelian mobil penyapu jalan sangat keliru.
Tellend, mengatakan, anggaran yang dikeluarkan, untuk membeli mobil tersebut sesungguhnya sudah disiapkan dalam APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2019 dengan nilai mencapai IDR 4 Miliar.
“Itu jawaban Jefri soal anggaran untuk membeli mobil penyapu jalan sangat keliru,
Keliru sekali itu.!
Saya tahu persis anggarannya dari APBD Kota Kupang,
kalau tidak salah kita siapkan IDR 4 Miliar di APBD,”|Tellend (anggota DPRD Kota Kupang)
Tellend, menegaskan, Pemkot Kupang memiliki dua unit mobil penyapu jalan, di mana satu unit dibeli melalui APBD Kota Kupang senilai IDR 4 Miliar, dan satu unit lagi merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi NTT.
“(Mobil Sapu Jalan) Yang satu dibiayai oleh APBD Kota Kupang, dan satunya lagi memang bantuan dari Peemrintah Provinsi NTT,
Jadi, yang dia (Jefri) sampaikan itu keliru,”|Tellend (anggota DPRD Kota Kupang)
Tellend, sedikit menjelaskan, hingga saat ini, kedua mobil penyapu jalan tersebut hanya dioperasikan beberapa kali saja.
dan keberadaan kedua unit mobil tersebut tidak diketahui keberadaannya.
cukup tahu • dalam mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang yang dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Senin, (22/06/20) lalu.
Fraksi Golkar dan Fraksi PKB yang paling keras menyoroti mobil penyapu jalan Pemkot Kupang.
dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyatakan mobil penyapu jalan tidak beroperasi secara maksimal, oleh karena itu, Golkar meminta Pemkot bekerja sama dengan pihak lain.
“Bila perlu dijual, sehingga anggarannya bisa digunakan untuk pengadaan kendaraan operasional, seperti; truk pengangkut sampah yang baru, agar memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah,”|Jemari Yoseph Dogo (Ketua Fraksi Golkar)
sejalan dengan Fraksi Golkar, Fraksi PKB, juga menyatakan, mobil penyapu jalan milik Pemkot Kupang mubazir.
Fraksi PKB, menyatakan, penganggarannya telah melampaui prinsip efektif, efisien dan ekonomis.
dan tidak hanya itu, Fraksi PKB yang diketuai Theodora Ewalde Taek itu, berharap, DPRD Kota Kupang bersepakat meminta BPK melakukan pemeriksaan kegiatan belanja mobil penyapu jalan.
Ewalde, mengatakan, persoalan mobil penyapu jalan, juga masuk dalam rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Kupang tahun 2019.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: John Tuba Helan (Pakar HTN Undana), Tellend Daud (Politikus & Anggota DPRD Kota Kupang),
| Penerbit: Kupang TIMES