Edisi: 969
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKPUS, KUPANG TIMES - Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, melaporkan TEMPO ke Dewan Pers, terkait Laporan Utama Majalah TEMPO Edisi 18-24 November 2024, yang berjudul: 'Waswas Slot Judi Online.'
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan, menghormati keputusan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (era Presiden RI, Jokowi), Budi Arie Setiadi, yang mengadukan sengketa produk jurnalistik ke Dewan Pers.
Setri, mengatakan, Tempo siap menjalani proses di Dewan Pers untuk memberikan keterangan dan menjawab semua tuduhan.
“Yang pasti semua proses jurnalistik di Tempo yang tersaji, telah melewati prosedur yang benar, dan taat kode etik,
Fakta dan data yang telah diverifikasi, disajikan secara berimbang,”|Setri (Pemred Tempo), Senin, (18/11/24).
Budi Arie mengadukan Tempo ke Dewan Pers, pada Senin, (18/11/24) yang diwakili oleh Tim Hukum Berantas Judol saat melaporkan Tempo.
Timkum tersebut, diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.
dalam laporan pekan ini, Tempo menulis soal Budi Arie terseret kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital • sebutan kekinian bagi kementerian yang sebelumnya dipimpin oleh Ketua Umum Projo itu.
Budi Arie ditengarai meloloskan karyawan yang tidak lulus seleksi menjadi pengendali pemblokiran situs judi online.
Tim Hukum Berantas Judol, Freddy Alex Damanik, mempermasalahkan sampul Majalah Tempo di mesin slot.
Freddy, juga menyoroti deskripsi “Menteri Budi Arie Setiadi terseret beking judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital,
Ada Pesanan Pemblokiran Situs Judi Online dan Bandar Kakap.”
Freddy beranggapan bahwa; sampul Majalah Tempo tendensius, melakukan framing, fitnah, dan insinuatif.
Freddy, juga menuding tulisan-tulisan pada edisi pekan ini tanpa didukung data dan fakta yang memadai.
dan Freddy, juga menilai; sampul dan narasi yang dibuat Tempo telah merugikan Budi Arie.
“Sampul dan narasi Majalah Tempo tersebut menunjukkan itikad buruk Teradu (Tempo) dan menghakimi Pengadu (Budi Arie),”|Silas Dutu (Tim Hukum Berantas Judol) dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/24).
di dalam aduan ke Dewan Pers, Budi Arie menuntut Tempo meminta maaf kepadanya sekaligus mencabut, meralat, dan memperbaiki sampul majalah pekan ini yang memuat wajahnya.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: TEMPO, Dewan Pers, Tim Hukum Berantas Judol,
| Penerbit: Kupang TIMES