Edisi: 975
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah memastikan Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12%.
dan penerapan Tarif PPN 12% mulai 01 Januari 2025.
Kenaikan Tarif PPN 12% adalah 1 (satu), dari 10 Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah, yang berpotensi menambah beban rakyat, antara lain:
Kebijakan tersebut diatas, belum diterapkan aja, daya beli masyarakat udah turun, gerai raksasa tutup, PHK meningkat, pengangguran meningkat, lapangan kerja semakin tertutup, gimana nanti benar-benar diterapkan.. PUSING..
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Sosial, Ekonomi,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: berbagai sumber,
| Penerbit: Kupang TIMES