Edisi: 960
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Donald Trump, resmi menangi Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2024, usai meraih lebih dari 270 suara elektoral, Rabu (06/11/24) lalu.
Hingga, Kamis (07/11/24) pagi, Trump mendapatkan 295 suara elektoral, unggul jauh dari Kamala Harris yang memperoleh 226 suara elektoral.
INFO • Pemenang Pilpres AS tidak ditentukan berdasarkan pemilik suara mayoritas, tetapi banyaknya suara elektoral /atau electoral college.
ada 538 anggota electoral college yang berasal dari 50 Negara Bagian dan Washington DC.
masing-masing anggota memiliki satu hak suara untuk mendukung Kandidat Presiden.
dan calon Presiden AS dinyatakan menang, apabila mendapat 270 suara /atau lebih, dari electoral college.
Terdakwa,
Kemenangan Donald Trump pada Kontestasi Pilpres AS 2024 membuatnya mencatatkan sejarah sebagai Presiden Pertama AS dengan status terdakwa.
dikutip dari Reuters, (04/11/24), saat resmi dilantik, Donald Trump akan jadi presiden pertama AS yang berstatus terdakwa dan narapidana kriminal.
Trump, juga akan jadi Presiden Kedua dalam sejarah AS yang menjabat untuk kedua kalinya tidak berurutan setelah Presiden Grover Cleveland pada akhir abad Ke-19.
sebagaimana diketahui, saat ini, Donald Trump sedang menghadapi sejumlah Kasus Hukum.
tidak pernah ada sebelumnya, seorang calon Presiden terpilih dalam keadaan menghadapi Dakwaan Hukum.
terpilihnya Trump menjadi Presiden AS berpotensi membuat Kasus Hukum-nya terhenti /atau ditunda selama empat tahun ke depan.
sejumlah pengamat Hukum AS, menilai, ada kemungkinan besar Trump akan menggunakan posisinya sebagai presiden untuk menunda /atau menghentikan proses Hukum yang mengancamnya.
saat ini, Trump, menjalani 4 kKasus Hukum, mulai dari; Upaya Membalikkan Kekalahannya di Pemilu 2020 hingga Penanganan Dokumen Rahasia.
apa saja Kasus Hukum Donald Trump.?
1. Pembayaran Hush Money kepada Stormy Daniels, pada tahun 2016 lalu.
dalam Kasus Hush Money, Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan Memalsukan Catatan Bisnis, terkait Pembayaran Hush Money kepada Stormy Daniels.
dan, Kasus Hukum tersebut, dijadwalkan, akan diputuskan Pengadilan New York, Selasa (27/11/24).
Jika terbukti bersalah, hukumannya bisa sampai 4 tahun penjara, meskipun ada kemungkinan hukuman tersebut bisa berupa denda /atau layanan masyarakat.
2. Mengganggu Hasil Pemilu 2020,
3. Dugaan Menyimpan Dokumen Rahasia Negara di kediaman pribadinya, di Mar-a-Lago.
4. Kasus Georgia, yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Distrik Fulton County, Fani Willis, di Georgia.
Willis menggunakan Undang-Undang RICO untuk menuduh Trump dan beberapa sekutunya dalam upaya mengubah hasil Pemilu 2020 di Georgia.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Reuters, AP, T, Reuters,
| Penerbit: Kupang TIMES