Edisi: 954
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR-RI, Kamis, (31/10/24), Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, sukses mendapatkan perhatian publik dengan berbagai pernyataan uniknya, usai dilantik, yang mengundang beragam tanggapan dari masyarakat dan para pengambil keputusan.
Berikut, Pernyataan dari Menteri HAM RI, Natalius Pigai,
Natalius, mengatakan, Kementerian HAM RI, tidak memiliki program 100 hari kerja.?
Natalius, mengatakan bahwa; kementeriannya tidak memiliki program 100 hari kerja, melainkan lebih berfokus pada program dalam kondisi darurat untuk mendorong pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
dalam rapat bersama Komisi XIII DPR-RI, Kamis, (31/10/24), dirinya menegaskan bahwa; kementeriannya akan melaksanakan kebijakan berkelanjutan selama lima tahun masa jabatan.
"Kami tidak punya program 100 hari kerja,
Kami punya program emergency condition untuk membangun rakyat, bangsa dan negara.
Kami fokus selama lima tahun kalau kami dipertahankan,"|Natalius Pigai (Menteri HAM RI)
Natalius, menggarisbawahi, pentingnya penerapan perspektif HAM dalam setiap kebijakan Kementerian, terutama untuk memastikan hak-hak kelompok marjinal tidak terabaikan.
Namun, Natalius, mengungkapkan bahwa; dalam 100 hari pertama, dirinya akan fokus pada pembenahan internal Kementerian HAM, termasuk penataan organisasi, revitalisasi struktur, dan pengisian staf.
Natalius, memperkirakan, langkah awal ini, dapat diselesaikan dalam tujuh hari.
sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius, mengatakan bahwa; dirinya telah merancang struktur awal kementeriannya dalam rapat internal pertama.
Hingga saat ini, sekitar 90% struktur dan fungsi organisasi sudah dalam tahap akhir penyelesaian.
Meminta Kenaikan Anggaran hingga IDR 20 Triliun,
Pigai, mengatakan, kebutuhan anggaran hingga IDR 20 triliun, untuk menuntaskan isu HAM di Indonesia, jauh melampaui pagu anggaran Kementerian HAM saat ini, yakni; hanya IDR 64 miliar.
Ketua Komisi XIII DPR-RI, Willy Aditya, langsung menanggapi, dengan mengagendakan rapat kerja bersama Pigai, guna membahas usulan kenaikan anggaran tersebut.
Pigai, berpendapat bahwa; tambahan anggaran sangat diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan HAM di Indonesia, termasuk pengadaan fasilitas dan sarana yang memadai mengingat Kementerian HAM baru berdiri sendiri, setelah sebelumnya menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM.
menurut Pigai, program pembangunan HAM memerlukan dukungan anggaran besar, termasuk untuk membangun pusat studi HAM, membuka jurusan HAM di universitas, serta meningkatkan kesadaran HAM di desa-desa.
Ajukan Tambahan Pegawai,
selain itu, Pigai juga meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai.
"Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf,
dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf,"|Natalius Pigai (Menteri HAM RI)
Pigai, mengatakan, tambahan staf tersebut, harus dibarengi dengan penambahan anggaran untuk belanja pegawai.
Pigai, melanjutkan, saat ini, dengan jumlah pegawai sebanyak 188 orang dibutuhkan IDR 14 miliar untuk gaji pegawai.
"Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih dari IDR 1,2 triliun.
Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program /atau biaya pembangunan,"|Natalius Pigai (Menteri HAM RI)
Pigai, mengatakan, tambahan pegawai tersebut, bertujuan untuk menyasar kelompok-kelompok masyarakat di seluruh Indonesia.
berdasarkan hitungannya, akan ada 80.000 kelompok yang menjadi target kebijakan Kementerian HAM.
Pigai, melanjutkan, program lembaganya nanti langsung menyentuh ke level individu.
Pigai, menambahkan, untuk itu, dirinya berencana membentuk 1.700 tim yang di setiap wilayah.
"Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu,
dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya,"|Natalius Pigai (Menteri HAM RI)
Pigai sendiri dalam paparannya tidak menjelaskan program tersebut secara detail.
setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR-RI, Natalius Pigai, memilih untuk tidak memberikan komentar dan segera meninggalkan gedung DPR-RI.
upaya sejumlah wartawan untuk memperoleh tanggapannya hanya mendapat balasan berupa lambaian tangan.
Ketua Komisi XIII DPR-RI, Willy Aditya, menilai bahwa; usulan anggaran Pigai perlu mendapat kajian mendalam.
menurut Willy, struktur organisasi Kementerian HAM RI, saat ini masih belum terlihat secara utuh.
Willy, mengatakan bahwa; pemaparan Pigai sejauh ini terkesan masih bersifat umum dan belum fokus.
namun, Willy, menekankan, pentingnya memperjelas tugas dan fungsi Kementerian HAM RI, supaya tidak tumpang tindih dengan Komnas HAM.
lebih lanjut, Willy, sedikit menjelaskan bahwa; Kementerian HAM RI ke depannya akan berperan dalam fungsi koordinasi antar-lembaga dan kementerian.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa; setiap kebijakan pemerintah mengedepankan perspektif HAM, menjadikan HAM sebagai prinsip utama dalam tata kelola dan pelaksanaan pemerintahan sesuai visi dan misi presiden.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kementerian HAM RI, Komisi XIII DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES