Edisi: 935
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ke-3, masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, resmi menetapkan Jumlah dan Komposisi Fraksi, dalam Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (15/10/24).
penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi dalam AKD, menjadi langkah penting, untuk memastikan, seluruh Fraksi memiliki Keterwakilan, di berbagai posisi Pimpinan AKD, seperti; Komisi, • Badan Anggaran, • Badan Legislasi, • dan Badan Kerjasama antar Parlemen.
Penetapan tersebut, bertujuan untuk menjaga prinsip proposionalitas dan inklusivitas, sehingga semua Fraksi, dapat berperan aktif, dalam menjalankan fungsinya, seperti; Legislasi, • Pengawasan, • dan Anggaran, yang seimbang.
Pembagian Pimpinan AKD tersebut, di desain, supaya setiap Fraksi dapat berkontribusi secara maksimal dalam menentukan arah dan Kebijakan DPR-RI.
dengan Komposisi Kepemimpinan, yang melibatkan berbagai Fraksi, diharapkan, dalam proses pengambilan keputusan, menjadi lebih efektif dan akomodatif, terhadap kepentingan seluruh elemen masyarakat.
DPR-RI Periode 2024-2029, diharapkan mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengan transparan dan kolaboratif.
selain itu, DPR-RI diharapkan mampu menghadapi berbagai isu strategis dan tantangan Nasional secara kolektif dan bisa mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Berikut, Jumlah dan Komposisi Fraksi dalam Pimpinan AKD 2024-2029, antara lain:
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Organisasi,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES