TIDAK DAPAT Rumah Dinas.! Anggota DPR-RI 2024-2029 DAPAT Tunjangan Perumahan.? WOW Enaknya..

Edisi: 924
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Periode 2024-2029, tidak akan mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). 

sebagai gantinya, para anggota legislatif tersebut, akan mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya. 

Sekretaris Jenderal DPR-RI, Indra Iskandar, menjelaskan, para anggota DPR-RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah tinggal, karena RJA yang tersedia saat ini sudah tua dan sering direnovasi. 

“(Pertimbangannya) Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaan sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel,"

"Jadi karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah nggak ekonomis,”|Indra (Sekjen. DPR-RI), Kamis, (03/10/24). 

Indra, mengatakan, uang tunjangan perumahan tersebut, nantinya, akan dimasukan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan.

Indra, melanjutkan, para anggota DPR-RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut.

"itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan,"

"mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya sendiri, /atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing,"|Indra (Sekjen. DPR-RI)

Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024, karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.

“Untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survey,"

"Besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu untuk rumah /atau hunian tiga kamar kan harganya sangat variatif dan fluktuatif,”

“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan,”|Indra (Sekjen. DPR-RI)

Sementara untuk fasilitas RJA DPR-RI yang ada saat ini akan segera dikembalikan ke Negara. 

Sekretariat Jenderal DPR-RI segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Tapi intinya, untuk periode ini (fasilitas RJA) semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September,"

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di kemenkeu dan setneg,”|Indra (Sekjen. DPR-RI)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Sekretariat DPR-RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®