RESMI.! Kubu KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid MENOLAK Kepengurusan KADIN Kubu Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid: "Mereka Langgar Kesepakatan,"

Edisi: 927
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: AR|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Kamar Dagang dan Industri Indonesia kubu Arsjad Rasjid menganggap KADIN Indonesia versi Anindya Bakrie, melanggar kesepakatan yang dibuat dengan  mengumumkan susunan pengurus periode 2024-2029 secara sepihak.

sebelumnya, Arsjad dan Anindya telah sepakat, akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional, setelah mereka dipertemukan oleh Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia pada Jum'at, (27/09/24) lalu. 

dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat, untuk gelar Munas, untuk menyelesaikan masalah dualisme kepemimpinan KADIN Indonesia, dilakukan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM KADIN Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan, KADIN Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jum'at, 27 September 2024 tersebut.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak,"

"Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan tanggal 27 September 2024,”|Dhaniswara (Waketum Kumham KADIN Indonesia) dalam keterangan tertulis, Senin, (07/10/24).

Dhaniswara, melanjutkan, Kesepakatan tersebut, telah dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai.

Dhaniswara, mengatakan, kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Munas yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah.

"Saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,”|Dhaniswara (Waketum Kumham KADIN Indonesia)

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KADIN Indonesia, Eka Sastra, mengatakan, setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Indonesia.

Eka, menghimbau, semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia.

"Demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,”|Eka Sastra (Waketum Bid. Org KADIN Indonesia) 

KADIN versi Anindya Bakrie, baru saja mengumumkan susunan kepengurusan untuk periode 2024-2029.

Pengumuman kepengurusan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian, Mulyadi Jayabaya.

di dalam Kepengurusan KADIN, Ketua Umum dijabat oleh Anindya Bakrie. 

sedangkan, Arsjad Rasjid yang saat ini menduduki posisi sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia Periode 2021-2026 diplot untuk menduduki kursi Ketua Dewan Pertimbangan KADIN.

Pengumuman kepengurusan Kadin 2024-2029 tersebut, berlangsung di Menara KADIN Indonesia dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum KADIN, Anindya Bakrie serta sejumlah anggota KADIN lainnya. 

Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, mengatakan, jajaran pengurus yang diumumkan hari ini baru 50%.

"Pengurus ini baru 50 persen, kita punya pengurus banyak sekali yang akan bergabung,"|Anindya (Ketum KADIN versi Munaslub 2024) di Menara KADIN, Jakarta, Senin, (07/10/24).

dari nama-nama pengurus KADIN versi Munaslub 2024, terdapat nama anak Ke-4 dari Hary Tanoesoedibjo, yakni; Clarissa Tanoesoedibjo yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum KADIN, Bidang Komunikasi dan Informatika. 

sedangkan, artis Raffi Ahmad, ditunjuk Waketum KADIN, Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"saya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,"|Raffi Ahmad (Waketum KADIN Bid. Parekraf) 

Raffi, mengatakan, akan menyusun program kerja di KADIN seusai adanya pemerintahan baru. 

Raffi, melanjutkan, selain itu, nantinya KADIN akan bersinergi dengan pemerintah demi meningkatkan perekonomian Indonesia.

"tentunya juga untuk para pebisnis-pebisnis Indonesia semuanya bisa bersinergi dengan baik,"|Raffi Ahmad (Waketum KADIN Bid. Parekraf) 

Berikut, Susunan Kepengurusan KADIN versi Munaslub 2024, antara lain:

DEWAN KEHORMATAN

1. Ketua, Rosan P. Roeslani
2. Anggota, Aburizal Bakrie, • Mohammad S. Hidayat, • Suryo Bambang Soesilo, • Adi Putra Tahir. 

DEWAN

1. Ketua Dewan Penasehat, Hashim Djojohadikusumo
2. Wakil Ketua Dewan Penasehat, Sharif Cicip Sutardjo
3. Ketua Dewan Usaha, Chairul Tanjung
4. Ketua Dewan Pertimbangan: M. Arsjad Rasjid P.M.

DEWAN PENGURUS

Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie

A. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi, Erwin Aksa

1. WKU Bidang Organisasi, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko
2. WKU Bidang Keanggotaan, Widyanto Saputro
3. WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota (Asosiasi Luar Biasa/ALB), Benny Soetrisno
4. WKU BIdang Komunikasi dan Informatika, Clarissa Tanoesoedibjo

B. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perekonomian, Franky O. WIjaya

1. WKU Bidang Perindustrian, Saleh Husin
2. WKU Bidang Perdagangan, Timothy Savitri
3. WKU Bidang Pertanian, Mulyadi Jayabaya
4. WKU Bidang Perkebunan, Arief Rachmat
5. WKU Bidang Perencanaan, Bayu Priawan Djokosoetono
6. WKU Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter, Kamarussamad

C. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup: Bobby Gafur Umar

1. WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Aryo Djojohadikusumo
2. WKU Bidang Kehutanan, Anderson Tanoto
3. WKU Bidang Lingkungan Hidup, Dharsono Hartono
4. WKU Bidang Industri Hijau, Halim Kalla
5. WKU Bidang Kewirausahaan, Eka Satria
6. WKU Bidang Industri Parekraf, Raffi Ahmad
7. WKU Bidang Pengembangan Industri Strategis, Rakhmat Harsono

D. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Bambang Soesatyo

1. WKU Bidang Politik: Firman Soebagyo

E. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri, James T. Riady

1. WKU Bidang Diplomasi Luar Negeri, Sustainable Development Goals (SDG), Environmental Social and Governance (ESG), Shinta Wijaya Kamdani
2. WKU Bidang Perdagangan Internasional, Benardino M. Vega

F. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur

1. WKU Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto
2. WKU Bidang Pembangunan, Thomas Djusman
3. WKU Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Industri, Akhmad Ma’ruf Maulana

G. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial, Dyah Anita Prihapsari

1. WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Suryani Motik
2. WKU Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tatyana Sentani Sutara
3. WKU Bidang Industri Olah Raga, Peter Tanuri

H. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum DAN HAM (Legalisasi, Sarana, dan Prasarana) Azis Syamsuddin

1. WKU Bidang Hukum, Otto Hasibuan
2. WKU Bidang Legislasi, Moh. Rano Alfath
3. WKU Bidang Sarana dan Prasarana, Ali Said.


BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, Organisasi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: KADIN Indonesia, KADIN versi Munaslub 2024,

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®