RESMI.! ini Daftar Hari LIBUR Nasional dan CUTI Bersama Tahun 2025.?

Edisi: 936
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: Pixabay|Properti

JAKARTA,  TIMES - ada Kabar Gembira nih, khusus bagi yang hobby Healing, Traveling, Mager, Shopee, saatnya untuk buat jadwal liburannya. 

Pemerintah, resmi menetapkan 27 Hari Libur, di Tahun 2025.

Jumlah hari tersebut, terdiri dari; 17 Hari Libur Nasional /atau Tanggal Merah, • dan 10 Hari Cuti Bersama. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa; penetapan hari libur nasional dan cuti bersama, menjadi pedoman bagi masyarakat dan sektor-sektor pariwisata, perdagangan, perekonomian, dalam beraktivitas. 

Berikut, Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, antara lain:




BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenko PMK-RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®