RESMI.! Anggota MPR-RI 2024-2029 Dilantik.?

Edisi: 920
Halaman 6
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (01/10/24) setelah pelantikan anggota DPR dan DPD-RI.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR-RI Periode Tahun 2024-2029 tertanggal 30 September 2024. 

Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin,  memimpin Sumpah/atau Janji Pelantikan.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,"|Siti Fauziah (Plt. Sekjen MPR-RI) 

cukup tahu • adapun anggota MPR-RI itu terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD-RI dengan jumlah 732 orang. 

Anggota DPR-RI yang telah dilantik sebanyak 580 orang. 

dan anggota DPD-RI yang telah dilantik sebanyak 152 orang.

Sidang pelantikan tersebut, dipimpin oleh anggota DPR-RI tertua, Guntur Sasono, selaku Ketua MPR-RI Sementara, yang didampingi oleh anggota DPD-RI termuda Larasati Moriska selaku Wakil Ketua MPR-RI Sementara.

Siti Fauziah, mengatakan bahwa; keputusan Presiden tersebut, akan disampaikan kepada legislator dan senator tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD-RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024-2029 yang dilantik sebagai wakil rakyat pada hari Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD-RI, Senayan, Jakarta.

Anggota DPR-RI yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD-RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

adapun partai politik yang lolos ke Senayan, antara lain:

1. PDI Perjuangan, 

2. Partai Golkar, 

3. Partai Gerindra, 

4. Partai Kebangkitan Bangsa, 

5. Partai NasDem, 

6. Partai Keadilan Sejahtera, 

7. Partai Demokrat, dan 

8. Partai Amanat Nasional.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: MA, MPR-RI, Kemensetneg, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®