PERNYATAAN Menko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra: "Tragedi 1998 BUKAN Pelanggaran HAM Berat.?" WHAT.!

Edisi: 941
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel



       Potret: ANTARA|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. 

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawan pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024) "Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998)," kata Yusril, Senin. 

Yursil juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida.

"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan,"|Yusril (Menko Kumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI) 

usai pengumuman kabinet pada Minggu, (20/10/24), Yusril, mengatakan, dirinya masih menunggu arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. 

Namun, Yusril, mengatakan dan menilai, fokus pemerintah sebaiknya melihat ke depan karena kasus pelanggaran HAM masa lalu akan sulit terungkap.

”Jangan kita terus melihat ke masa yang lalu. Apalagi masa lalu itu sudah susah sekali untuk kita ungkap, mungkin karena bukti-buktinya sudah tidak ada /atau peristiwa itu sudah lama sekali,”|Yusril (Menko Kumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI) 

Yusril, mengatakan, pengalaman masa lalu dapat dijadikan pelajaran untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada saat ini. 

Yusril, melanjutkan, dan kemudian kita membangun masa depan yang lebih baik, terutama bagi Penegakan Hukum, Konstitusi, Demokrasi dan juga Penegakan HAM itu sendiri,”|Yusril (Menko Kumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, Sejarah, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenko Kumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®