Menteri HAM RI, Natalius Pigai HERAN Anggaran Cuma IDR 64 Miliar.? Pigai Berharap Dapat IDR 20 Triliun.!

Edisi: 945
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: NP|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menginginkan anggaran IDR 20 Triliun untuk Kementeriannya. 

Pigai, mengatakan, saat ini, Kementerian HAM RI hanya mendapatkan anggaran IDR 64 Miliar.

Pigai, menilai, kementeriannya, yang baru dibentuk oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, membutuhkan dana IDR 20 Triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia. 

“Saya maunya anggaran itu di atas IDR 20 Triliun, 

tapi itu kan kalau Negara itu ada kemampuan,”|Pigai (Menteri HAM RI) saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin, (21/10/24). 

Pigai, mengatakan, Presiden RI, Prabowo, memiliki alasan tertentu dalam menjadikan sebuah kementerian sendiri untuk sektor HAM. 

“berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,”|Pigai (Menteri HAM RI)

maka dari itu, Natalius Pigai meminta tim transisi pemerintahan untuk merombak anggaran yang dialokasikan ke Kementerian HAM RI. 

Jika tidak, Pigai menilai visi dari Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam bidang HAM tidak akan terwujud. 

“tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden RI Prabowo Subianto,”|Pigai (Menteri HAM RI)

Pigai juga sempat membahas anggaran kementerian lain, khususnya yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. 

cukup tahu • Kementerian HAM berada di bawah kementerian koordinator tersebut bersama dua kementerian lainnya, yaitu; Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Natalius Pigai menyampaikan anggaran Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas mendapatkan pagu anggaran sebesar IDR 7,2 Triliun. 

sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah Agus Andrianto memiliki pagu IDR 13,3 Triliun.

Pigai, mengklaim, telah membicarakan anggaran yang dibutuhkan Kementerian HAM dengan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta menteri keuangan. 

“Saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan saya sudah bicara Menteri Keuangan bahwa kami akan membangun pembangunan HAM, baik fisik dan non fisik,”|Pigai (Menteri HAM RI)

sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian merupakan langkah strategis dari Presiden RI, Prabowo Subianto. 

“Suatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh Presiden baru kita, yang baru dilantik pada 20 Oktober lalu, Pak Prabowo Subianto dan Pak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,”|Yusril (Menko kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan RI), saat memberi sambutan di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kementerian HAM RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®