Kebijakan Kurikulum Merdeka hingga Ujian Nasional SEGERA Dikaji Ulang.?

Edisi: 945
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia di era Nadiem Makarim, kini dipertanyakan. 

apalagi Kementerian tersebut dipecah menjadi 3 Kementerian Baru.

seperti kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka hingga dihapusnya Ujian Nasional (UN). 

seluruh kebijakan tersebut, nantinya akan berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Prof. Dr. Abdul Mu'ti MEd, sedikit menjelaskan, di masa pemerintahannya kebijakan akan diambil dengan sangat hati-hati. 

semua kebijakan yang sudah ada nantinya akan dikaji kembali.

"Semuanya harus kita kaji karena kan juga plus minus ya banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra, 

tapi tentu saja semaunya akan kita lihat secara keseluruhan, 

tidak secara tergesa-gesa,"|Prof. Dr. Abdul Mu'ti MEd (Mendikdasmen RI) usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek Ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemendikbud Ristek RI, Jakarta, Senin, (21/10/24), ditulis Selasa, (22/10/24).

Keberlanjutan Kurikulum Merdeka, 

secara umum, Abdul Mu'ti, mengatakan, apa yang sudah bagus akan diteruskan sedangkan yang belum baik akan diubah. 

terkait Kurikulum Merdeka, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu, mengatakan, Kurikulum ini masih bersifat baru.

meskipun penerapannya dinyatakan sudah dilakukan 100%, praktik di lapangan menyebutkan belum semua satuan pendidikan bisa melaksanakannya. 

sehingga, Abdul Mu'ti, kembali menekankan kata berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"Kurikulum ini kan masih baru, walaupun sudah dinyatakan penerapannya sudah semuanya dalam praktiknya belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakan,

Jadi kita lihatlah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan,"|Prof. Dr. Abdul Mu'ti MEd (Mendikdasmen RI)

Abdul Mu'ti menyatakan selama kepemimpinannya, dirinya ingin kebijakan yang keluar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan masyarakat. 

sehingga dalam 1 bulan ke depan, dirinya akan meminta masukan dari berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah pusat dan daerah, pakar, hingga masyarakat pemerhati pendidikan.

"Kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan, 

apalagi memang ada polemik yang sekarang ini masih terus terjadi di masyarakat, 

Jadi kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi arti rasa masyarakat,"|Prof. Dr. Abdul Mu'ti MEd (Mendikdasmen RI)

Ujian Nasional akan Kembali.?

terkait kemungkinan akankah ujian nasional berlangsung kembali apa tidak, Abdul Mu'ti menegaskan belum ada keputusan terkait hal tersebut.

"Saya belum sampai pada keputusan itu,

Intinya kami ingin mendengar dulu,"|Prof. Dr. Abdul Mu'ti MEd (Mendikdasmen RI).

seperti yang diketahui, Kemendikbudristek RI, dipecah menjadi 3 Kementerian Baru, antara lain:

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI), 

2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikti Saintek RI), serta 

3. Kementerian Kebudayaan

Kemendikdasmen dinahkodai oleh: Abdul Mu'ti, yang didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen), Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Pendidikan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemendikdasmen RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®