INGAT.! Jangan TERJEBAK Politik Uang, BISA Kena Sanksi Pidana lho.?

Edisi: 926
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: Unplash|Properti

KUPANG TIMES - tahapan Kampanye Politik, Pemilihan Kepala Daerah 2024, sudah berjalan hampir tiga minggu. 

selama masa Kampanye, baik calon Kepala Daerah maupun timsesnya, cukup intens membangun Komunikasi, Koordinasi dan Konsolidasi dengan para pemilih /atau DPT, seperti; Janji Politik dan sejenisnya. 

cukup tahu • ternyata pemberi dan penerima politik uang, dalam Pilkada Serentak 2024, sama-sama bisa bisa dikenakan Sanksi Pidana lho.? 

Politik Uang.? Jangan Coba-coba.! 

Yuk.., perhatikan Grafis Politik Uang dan Ancaman Hukuman Pidananya, berikut ini:




BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: BAWASLU RI, KPU RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®