Humas Polda NTT Klarifikasi Video VIRAL, Propam Polda NTT Mencegat Mobil yang dikendarai Isteri dari Ipda. Rudi Soik.?

Edisi: 944
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

             Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aria Sandy, S.I.K., memberikan klarifikasi, terkait video viral yang tersebar luas di berbagai platform media sosial, yang menunjukkan mobil milik isteri dari Ipda. Rudi Soik, dicegat oleh anggota Propam, Selasa, (22/10/24). 

Kabidhumas, Aria Sandy, menjelaskan bahwa; pada Senin, (21/10/24) sore, sembilan anggota Propam Polda NTT mendatangi kediaman pribadi, Rudi Soik, untuk menjemputnya, berkaitan dengan putusan sidang disiplin berupa penahanan khusus selama 14 hari. 

"mereka membawa surat perintah lengkap dan memperlihatkannya kepada Ipda Rudi Soik"|Kombes Pol. Aria Sandy (Kabidhumas) 

Aria Sandy, mengatakan, Rudi menolak untuk dijemput.

Aria Sandy, melanjutkan, penolakan Rudi, disertai dengan perlawanan dari isteri dan anggota keluarganya, yang berusaha mencegah proses penjemputan.

Aria Sandy, menambahkan, untuk menghindari kontraproduktif, anggota Propam sepakat dengan janji bahwa; Rudi Soik akan hadir bersama Kuasa Hukum-nya di Mapolda NTT, Keesokan harinya, Selasa, (22/10/24) pukul 10:00 am (Pagi) 

"Namun ternyata, di tanggal 22 Oktober, Rudi tidak datang seperti yang dijanjikan, 

justru hanya pengacara yang datang"|Kombes Pol. Aria Sandy (Kabidhumas)

pada tanggal 22 Oktober, Paminal Polda menerima informasi bahwa; Rudi berencana bepergian ke luar Kota Kupang. 

"berdasarkan informasi tersebut, anggota Propam berinisiatif untuk memantau keberadaan Rudi di sekitar rumahnya, 

setelah melaksanakan pemantauan, mereka kembali menuju Mapolda NTT, 

dalam perjalanan pulang, anggota Propam menyadari bahwa ada kendaraan mencurigakan yang terus membuntuti mereka (anggota Propam),

untuk memastikan keamanan, mereka memberhentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan, 

ternyata, kendaraan itu dikendarai oleh istri Rudi Soik"|Kombes Pol. Aria Sandy (Kabidhumas)

cukup tahu • hingga saat ini, Ipda. Rudi Soik belum juga hadir di Polda NTT. 

"Berdasarkan Informasi yang diterima,

diduga kuat bahwa hari ini (23/10/24) Ipda. Rudi Soik bersama kuasa hukumnya telah berangkat ke Jakarta, menggunakan pesawat pada pagi hari (23/10)"|Kombes Pol. Aria Sandy (Kabidhumas)

Kabidhumas, Kombes Pol. Aria Sandy, menegaskan bahwa; status Ipda. Rudi Soik masih sebagai anggota Polri aktif dan terikat pada aturan dan ketentuan yang berlaku dalam institusi Polri. 

"Apabila terbukti benar Ipda. Rudi Soik meninggalkan wilayah Hukum NTT tanpa ijin, 

maka hal tersebut termasuk pelanggaran disiplin, mengingat statusnya sampai saat ini masih sebagai anggota Polri aktif, karena Skep putusan PTDH belum ada, 

yang bersangkutan juga berencana mangajukan banding"|Kombes Pol. Aria Sandy (Kabidhumas)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polda NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®