Edisi: 950
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - "siapa bilang, Pegawai Negri nggak bisa kerja profesional dan kerja keras..,
saya lihat sendiri, rapat maraton dari jam 16:00 pm sampai 21:00 pm lebih, tapi teman-teman tetap semangat..,"|Ara Sirait (Menteri PKP RI)
kurang seminggu kemudian..,
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait /atau yang akrab disapa Ara, marah-marah ke pegawainya, saat rapat internal, Senin, (28/10/24).
Ara, meluapkan kemarahannya, terkait lambatnya kinerja birokrasi di Kementerian yang ia pimpin.
saking marahnya, Ara menggebrak meja, usai mengetahui bahwa; surat yang ia kirimkan kepada Jaksa Agung, terkait aset lahan sitaan koruptor, baru sampai setelah hampir sepekan ia tanda tangani.
dalam rapat persiapan materi untuk Rapat Kerja Komisi V DPR-RI, Selasa, (29/10/24), Ara mempertanyakan status surat yang dikirim ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Surat tersebut sudah dikirim, sejak Selasa, (22/10/24), sehari setelah Ara menjabat sebagai Menteri PKP RI.
namun, surat tersebut baru sampai, Senin, (28/10/24).
"Pak Jaksa Agung ngomong sama saya,
dia sudah cek, dia belum terima surat,
waktu saya ketemu di Magelang,"|Ara (Menteri PKP RI) saat rapat, dikutip dari channel YouTube Kementerian PKP Rai, Rabu, (30/10/24).
eks Politikus PDI-P itu, merasa malu, atas keterlambatan surat tersebut.
Ara, menyesalkan lambannya birokrasi di kementeriannya, yang membuat dirinya terlihat tidak profesional di mata Jaksa Agung.
"diterimanya kapan bu.?
Saya tanda tangan suratnya kapan bu.?
Ngerti nggak bu.? Pantes Jaksa Agung belum menerima.!
Mengerikan birokrasi Kita bos, Mengerikan.!
Menteri tanda tangan tanggal 22, baru sampai tanggal 28,
Ya bagaimana, orang surat menteri aja begitu, pantes Jaksa Agung bilang begitu sama saya; 'Pak Ara mana, saya belum nerima suratnya',"|Ara (Menteri PKP RI), dengan nada kesal.
begitu kesalnya, Ara terlihat menggebrak meja, sambil menyoroti betapa lamanya proses pengiriman surat antar Lembaga Negara.
Politikus Gerindra itu, tidak habis pikir, bagaimana mungkin surat resmi dari seorang menteri bisa tertunda hingga enam hari, sebelum akhirnya sampai ke tujuannya.
"Saya tuh menteri, tanggal 22 kirim surat, tanggal 28 baru sampai,"|Ara (Menteri PKP RI), sambil menggebrak meja.
"Saya malu sama Jaksa Agung, 'Pak Ara mana.? Saya barusan cek, Pak Ara, belum sampai suratnya.'
Ini baru kejawab tanggal 28 (suratnya sampai), ngeri.
Bagaimana Anda mau melayani publik kalau cara kerjanya begini gitu loh,"|Ara (Menteri PKP RI),
Kekesalan Ara tidak hanya berhenti di soal birokrasi saja.
Ara, bahkan menawarkan untuk menggunakan dana pribadinya demi menunjang operasional kementeriannya.
menurutnya, jika kendala yang dihadapi kementerian terkait fasilitas /atau kekurangan peralatan, dirinya siap menanggungnya dengan uang pribadi agar kinerja kementerian tidak terganggu.
"Saya nggak keberatan ngeluarin duit pribadi untuk kepentingan bagaimana organisasi ini, pak,
Kalau bapak ada kekurangan peralatan, biar saya beliin pakai uang pribadi saya, nggak apa-apa,
Negara ini sudah terlalu baik buat saya,"|Ara (Menteri PKP RI),
Ara, mengatakan bahwa; dirinya siap memberikan dukungan penuh, jika ada kebutuhan tambahan sekretaris /atau fasilitas lainnya yang diperlukan kementerian untuk memperbaiki kinerjanya.
"Kalau kita hambatannya di fasilitas, nggak ada duit, ya pakai duit,
Kan saya nggak korupsi, pakai uang pribadi saya untuk kepentingan negara,
di mana sih salahnya.? Nggak apa-apa menurut saya,"|Ara (Menteri PKP RI)
cukup tahu • sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berikan kewenangan, kepada seluruh menteri dan kepala badan untuk melakukan pencopotan di lingkungan kementerian/lembaga.
Presiden RI, Prabowo, mengatakan, Pencopotan tersebut dilakukan, apabila ada pejabat negara tidak bekerja keras untuk rakyat.
"Yang tidak patuh, tidak bekerja keras untuk bangsa dan negara dan rakyat,
saudara saya beri wewenang copot segera,
Suruh tinggal di rumah saja, dari pada bikin susah kita,"|Prabowo (Presiden RI), saat memimpin Sidang Kabinet Paripuran perdana di Istana Negara, Rabu, (23/10/24).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Birokrasi, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kejagung, Kementerian PKP RI,
| Penerbit: Kupang TIMES