Seluruh Anggota DPR-RI Dapat Tanda PENGHARGAAN di Akhir Masa JABATAN.? WOW..

Edisi: 908
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: X ©XOJOLX|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Sepakati Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota DPR-RI Di Akhir Masa Keanggotaan. 

Nantinya, seluruh anggota DPR-RI akan mendapat tanda penghargaan berupa piagam dan pin pada paripurna terakhir periode 2019-2024.

"Satu, tanda penghargaan terdiri atas piagam dan pin yang diberikan kepada semua anggota DPR-RI yang menyelesaikan /atau yang tidak menyelesaikan massa keanggotaan kecuali yang bersangkutan meninggal dunia /atau diberhentikan karena melanggar sumpah, janji jabatan dan kode etik DPR-RI /atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap karena tindak pidana,"|Willy Aditya (Ketua Panja Peraturan DPR-RI tentang Tanda Penghargaan) saat di rapat Baleg, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (18/09/24).

Willy, mengatakan, pemberian tanda penghargaan dilaksanakan dengan penyerahan piagam penghargaan dan penyematan pin penghargaan oleh pimpinan DPR-RI secara simbolik kepada anggota yang mewakili fraksi. 

Willy, melanjutkan, Penyematan penghargaan tersebut di-ikuti oleh seluruh anggota DPR-RI. 

"Selain kepada anggota, piagam penghargaan juga dapat diberikan kepada tenaga sistem pendukung yang merupakan ASN DPR-RI, Sekjen DPR-RI dan tenaga ahli pada alat kelengkapan DPR serta tenaga ahli fraksi,"

"Empat, tanda penghargaan dalam peraturan DPR-RI ini diberikan terhitung sejak masa keanggotaan DPR-RI tahun 2019-2024,"|Willy Aditya (Ketua Panja Peraturan DPR-RI tentang Tanda Penghargaan)

Pin penghargaan yang diberikan merupakan benda logam bukan emas, yang berbentuk bintang dan permukaannya terdapat logo DPR-RI serta masa keanggotaan. 

dalam rapat tersebut, Ketua Baleg DPR-RI, Wihadi Wiyanto, meminta persetujuan, seluruh fraksi di Baleg terkait tanda penghargaan tersebut.

"Rancangan Peraturan DPR-RI tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada masa, akhir masa keanggotaan DPR diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,"|Wihadi (Ketua Baleg DPR-RI), yang dibalas setuju oleh anggota lain.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua Baleg DPR-RI, Willy Aditya, mengatakan seluruh fraksi setuju dengan tanda penghargaan itu. 

Willy, menilai, penghargaan itu sebagai bentuk dedikasi.

"Ini nggak pakai kriteria semua anggota dapat, jadi ini cuma tanda penghargaan saja dan tidak nilainya cuma pada penghargaan saja,"

"tidak ada barang yang ini bukan sesuatu hal yang mahal gitu. 

"letak mahalnya bukan di harganya tapi didedikasi dan kesetiannya,"|Willy Aditya (Ketua Panja Peraturan DPR-RI tentang Tanda Penghargaan)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Baleg DPR-RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®