RESMI.! Menteri ATR/BPN, AHY Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga Eks Timor Timur di Kupang.?

Edisi: 904
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, menyerahkan sertifikat bagi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

AHY, berharap, ini menjadi awal baru bagi masyarakat desa Oebola Dalam.

Penyerahan Sertifikat tersebut, dilakukan secara simbolik kepada sejumlah perwakilan masyarakat desa Oebola Dalam, dengan mengenakan pakaian adat, Sabtu, (14/09/24) sore. 

dengan adanya program Redistribusi Tanah dari Kementerian ATR/BPN ini, kesetiaan masyarakat eks Tim-Tim untuk menetap di Indonesia, dihormati oleh Negara, dengan memberikan sertifikat tanah tersebut. 

"Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan,"

"tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia,"

"tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,"

"Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera,"|AHY (Menteri ATR/BPN), saat memberikan sambutan, Sabtu (14/09/24).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut, diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT. Pj Gubernur, Dr. Andriko N. Susanto, mengatakan, penyerahan sertifikat tanah tersebut, merupakan wujud kolaborasi.

"Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT,"|Dr. Andriko N. Susanto (Pj. Gubernur Prov. NTT), dalam sambutan, di depan AHY dan para penerima sertifikat tanah.


Penyerahan sertifikat tanah tersebut, merupakan hasil kerja jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.

Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara. 

sehingga bisa menjadi Objek Reforma Agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

"Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan,"|Hiskia Simarmata (Kepala Kanwil BPN Prov. NTT) 


untuk diketahui • saat ini di atas lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi.

Rumah-rumah tersebut dibangun dengan kerja sama dari Kementerian PUPR-RI.

Masyarakat eks Timor-Timur itu sendiri merupakan masyarakat yang setia kepada NKRI. 

saat referendum 1999, masyarakat eks Tim-Tim memilih untuk menyeberang ke Indonesia dan berganti warga negara. 

selama ini mereka tinggal di tanah-tanah milik TNI dan pemerintah daerah setempat.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Pemerintah, Hukum, Sejarah, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kementerian ATR/BPN, Kanwil.BPN Provinsi NTT, Kementerian PUPR-RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®